Dwi Sasono. (ig : @dwisasono)

Selebritis

Dwi Sasono Benarkan Ganja Dibeli Buat Konsumsi Sendiri

Senin 07 Sep 2020, 23:52 WIB

JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa aktor Dwi Sasono kembali digelar secara virtual, pada Senin (7/9/2020). Sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) tersebut berlangsung tanpa adanya bantahan dari sang aktor.

Dwi Sasono melalui kuasa hukumnya justru membenarkan seluruh pernyataan saksi, yang merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas dalam penangkapan Dwi Sasono, pada 26 Mei 2020. Kuasa hukum juga membenarkan bahwa ganja yang dibeli Dwi dari Chan akan dikonsumsi secara pribadi.

"Iya betul (Dwi beli ganja untuk dikonsumsi sendiri)," kata Muhammad Firdaus selaku kuasa hukum Dwi Sasono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Tak hanya itu, Firdaus juga menyebut bahwa kliennya rela merogoh kocek Rp 600.000 untuk membeli ganja dari Chan. Bahkan saat penangkapan, kuasa hukum Dwi Sasono tersebut menyebut bahwa polisi menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bersih 4,7 gram.

"Barang buktinya 15,6 gram bruto. Harga beli Rp600.000, tapi untuk nettonya 4,7 gram. Ya kalau bruto kan ada bungkusnya dan sebagainya. Isinya itu 4,7 gram," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ganja dengan berat bruto sebesar 15,6 gram.

Saat ini, Dwi Sasono masih mendekam di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, untuk direhabilitasi. (mia/adjie)

Tags:
dwi sasonoganjaKonsumsi Sendiri

Reporter

Administrator

Editor