Ilustrasi mayat. (ist)

Jakarta

Napi Kasus Narkoba di Rutan Salemba Tewas Diduga Over Dosis

Minggu 06 Sep 2020, 19:47 WIB

JAKARTA - Nara pidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, tewas diduga over dosis, Minggu (6/9/2020). Nyawa Hendra Saputra, (28), nara pidana kasus narkotika tidak tertolong meski sempat dilarikan ke RS Pengayoman, Cipinang, Jatinegara. 

Berdasarkan informasi yang didapat, tewasnya Hendra bermula ketika pukul 05.15, dilaporkan rekannya tak sadarkan diri. Petugas rutan Salemba pun dengan seketika membawa Hendra dari blok hunian ke klinik pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Saat tiba di klinik, tahanan dengan nomor registrasi BI.1379/2020 diketahui mengalami penurunan kesadaran yang diduga akibat over dosis. Sekitar pukul 05.45, kondisi korban yang terus menurun, dokter klinik pun merujuk Hendra ke RS. Pengayoman Cipinang sekaligus melaporkan hal tersebut ke keluarga. 

Namun, sekitar pukul 06.40, kondisi korban yang terus menurun, membuat nyawanya tak tertolong. Tahanan kasus narkotika yang dijerat dengan enam tahun penjara ini pun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Keluarga korban pun mengaku hanya mendapat keterangan bahwa Hendra tewas akibat penurunan kesadaran. 

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, Liberty Sitinjak mengatakan, pihaknya belum menerima informasi akan adanya tahanan yang tewas tersebut. "Saya belum dapat laporannya, saya cek dulu ya. Terima kasih informasinya," ujar Sitinjak.

Dengan adanya kasus tersebut, terlihat jelas napi yang ada di rutan Salemba bisa dengan mudahnya mendapatkan narkotika. Diduga, oknum sipir yang terlibat membuat peredaran narkotika dapat dengan mudah diterima napi.

Terlebih, beberapa waktu lalu, empat orang sipir ditindak petugas karena ikut andil dalam pengamanan pabrik ekstasi di kamar rumah sakit. Napi di rutan Salemba dengan mudahnya mengatur para sipir sehingga bisnis mereka bisa berjalan lancar. (ifand)

Tags:
napi tewasover dosisrutan salemba

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor