JAKARTA - Masih maraknya peredaran narkotika di Lapas dan Rutan seperti yang terjadi di Rutan Salemba beberapa waktu lalu, membuat Komisi III DPR RI angkat bicara. Mereka meminta mereformasi pemasyarakatan agar hal ini tak menjadi lingkaran setan.
"Saya sudah lihat sendiri bahwa kondisi dalam Rutan ataupun Lapas sangatlah kumuh. Perbandingan jumlah sipir dan penghuni Lapas pun sangat timpang. Alhasil pergerakan narapidana seakan tak terkendali, dan pengawasan menjadi lumpuh," kata Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, Kamis (10/9/2020).
Karena lumpuhnya pengawasan, kata Hinca membuat para bandar yang ada di dalamnya bisa bergerak bebas. Hal itulah yang akhirnya terjadi di rutan Salemba kemarin dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang over dosis.
"Makanya lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin karutan dan kepala keamanan sudah, lanjutkan hingga ke tingkat kepala kantor wilayah dan Kadiv PAS DKI," ujarnya.
Baca juga: Napi Kasus Narkoba di Rutan Salemba Tewas Diduga Over Dosis
Hinca melanjutkan, selama puluhan tahun dan hingga saat ini, di dalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang terlibat, membuat hal ini semakin merajalela dan mereka semakin bebas.
"Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," terangnya.
Hinca menambahkan, selama ini juga, pihaknya sudah memberikan solusi yang disampaikan berulang kali dalam banyak rapat bersama Menkumham. Pihaknya meminta untuk segera melakukan pendataan lalu pisahkan para napi bandar dan pengguna.
"Kami juga minta optimalisasi lapas Nusakambangan untuk menjadi rumah pembinaan para bandar," tuturnya.
Baca juga: Selama Pandemi, Puluhan Kasus Pengiriman Narkoba Secara Online Diungkap
Tak hanya itu, sambung Hinca, Komisi III DPR RI juga meminta untuk memasang alat pengacak sinyal atau jammer di seluruh lapas dan rutan. Matikan komunikasi mereka, karena peredaran ada dalam genggaman telepon para bandar yang masih bisa menikmati fasilitas tersebut.