ADVERTISEMENT

3 Juta Data Calon Penerima BSU Gelombang Dua Diserahkan BPJAMSOSTEK Ke Kemnaker

Selasa, 1 September 2020 21:35 WIB

Share
3 Juta Data Calon Penerima BSU Gelombang Dua Diserahkan BPJAMSOSTEK Ke Kemnaker

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M.Izzadin mengatakan, verifikasi nomer rekening dilakukan berlapis oleh kantor pusat, agar tidak terjadi kesalahan dalam mentransfer dana BSU.

"BSU harus tepat sasaran, hanya peserta yang lolos verfikasi nomor rekeningnya yang akan mendapat BSU,” ujar Izaddin yang berharap BSU ini dapat membantu ekonomi keluarga pekerja di tengah pandemi Covid-19.”

Menurutnya, verifikasi data yang dilakukan, meliputi data kepersertaan aktif, validitas nomor rekening, validitas nomor induk kependudukan, dan gaji atau upah yang dilaporkan calon penerima BSU berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 14 Tahun 2020.(tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT