Mengaku Sakit, NAPI Produksi Narkoba di Rumah Sakit. (mita)

Kriminal

Mengaku Sakit, NAPI Produksi Narkoba di Rumah Sakit

Rabu 19 Agu 2020, 14:45 WIB

JAKARTA - Diduga memproduksi narkotika, seorang Narapidana berinisial AU (42) dan kurir MW (36) diamankan im Buser Polsek Sawah Besar di sebuah rumah sakit (RS) swasta AR di Jakarta Pusat, Minggu (16/08) pukul 00.30 WIB. 

Dalam penangkapkan ditemukan bukti 49.84 gram narkotika jenis ekstasi dengan berbagai jenis dan barang bukti alat produksi ekstasi lainnnya.

Kombes Pol Heru Noviyanto Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan awalnya terdapat informasi maraknya peredaran narkorika jenis ekstasi di Jalan Salemba Tengah. 

"Di depan salah satu RS, Tim Buser Polsek Sawah Besar telah mengamankan kurir AU yang mengaku telah mengantar ekstasi sebanyak 30 butir dengan ojol. Kemudian ditelusuri ke dalam ruang inap RS. diamankanlah MW dengan sejumlah barang bukti, " jelasnya dalam Konferensi Pers di Polsek Sawah Besar, Rabu, (18/08). 

AU merupakan Narapidana narkotika dari Rutan Salemba dengan vonis 15 tahun.

Ia dirawat sejak dua bulan lalu dengan alasan sakit lambung.

Diduga AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan RS AR. 

Selanjutnya, AU dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan observasi lebih lanjut. 

"Sejauh ini, oleh rumah sakit, AU dinyatakan sudah bisa kembali ke lapas," lanjut Heru. (mita/tha)

Tags:
napiNarapidanaproduksi-narkobaNarkobarumah sakit

Reporter

Administrator

Editor