JAKARTA – Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin berharap pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja semakin meningkat dengan adanya program Paritrana Award yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
"Melalui penghargaan Paritrana Award ini diharapkan semakin memperluas pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja," kata Ma'ruf dalam sambutannya secara virtual melalui saluran Youtube, Rabu (12/8/2020).
Menurut Wapres, Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Oleh karena itu negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Anugerah Paritrana Award 2019 diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, Paritrana Award diikuti 34 provinsi, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan besar, 99 perusahaan, dan 34 Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengungkapkan, Paritrana Award dibuat untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja, kata dia, berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.
"Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja," jelas Agus.
Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 telah dimulai sejak Januari 2020, melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.
Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (praktisi dan ahli jaminan sosial), Riant Nugroho (ahli kebijakan publik), Sonny Harry Budiutomo (ahli kependudukan), Rudy Prayitno (unsur serikat pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJAMSOSTEK).
Agus memaparkan dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BPJAMSOSTEK menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.
Berdasarkan hasil penilaian tim juri, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori Pemerintah Provinsi. Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penghargaan di kategori perusahaan besar diberikan kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Berikutnya, PT Two In One (Aquarius Boutique Hotel), PT Kunango Jantan, dan PT Pralon Depok meraih penghargaan Paritrana kategori perusahaan menengah. Untuk kategori Usaha Mikro dan Kecil, ada 34 pemenang yang dipilih dari 34 provinsi di Tanah Air.(tri)