ADVERTISEMENT

Per 3 November, Kemensos Salurkan Rp112,7 T untuk Program Perlindungan Sosial

Kamis, 5 November 2020 08:53 WIB

Share
Per 3 November, Kemensos Salurkan Rp112,7 T untuk Program Perlindungan Sosial

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) sampai 3 November 2020 telah menyalurkan dana program Perlindungan Sosial bagian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp112,7 triliun dari pagu Rp128,9 triliun. Atau persentasenya sudah mencapai 87,44%.

"Sisanya ini (anggaran) sudah dijadwalkan pencairannya di bulan November ini dan bulan Desember," jelas Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam keterangannya tentang pemulihan ekonomi nasional, di Kantor Presiden, Rabu (4/11/2020), sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Juliari menjelaskan untuk realisasi Keuangan PEN Perlindungan Sosial di Kemensos per 3 November 2020. Program reguler Program Keluarga Harapan (PKH) sudah terealisasi 100%. 

"Anggaran yang disalurkan sudah mencapai semuanya, yaitu Rp36,71 triliun. Bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH realiasasinya telah mencapai Rp3,29 triliun dari Rp5,26 triliun atau 62,47%. Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) realisasinya Rp37,31 triliun dari Rp43,12 triliun atau 86,52%," terang Juliari.

Baca juga: Kemensos akan Tindak Vendor yang Siapkan Bansos Tidak Sesuai Ketentuan Layak

Dia menambahkan dari sisi anggaran program khusus, program Bansos Sembako Jabodetabek realisasinya Rp5,65 triliun dari Rp6,84 triliun atau 82,59%.

Sementara, Bansos tunai (BST) realisasinya Rp25,86 triliun dari Rp32,4 triliun atau 79,80%. Kemudian Bansos Tunai Bagi KPM Sembako Non PKH terealisasi 100% dengan anggaran terealisasi penuh Rp4,5 triliun.

Juliari juga menjelaskan secara rinci pada beberapa program penting. Program PKH yang sudah terealisasi 100% diterima oleh 10 juta KPM. Bantuan diberikan kepada maksimal 4 orang dalam satu keluarga. Besarannya, bantuan tertinggi Rp10.800.000 per tahun atau Rp900.000 per bulan. Bantuan terendah Rp900.000 per tahun atau Rp75.000 per bulan.

Baca juga: Kemensos akan Tindak Vendor yang Siapkan Bansos Tidak Sesuai Ketentuan Layak

Kemudian pada program Sembako atau BPNT terjadi perluasan KPM, dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM terhitung sejak April 2020. Terjadi kenaikan indeks dari semula Rp150 ribu per bulan per KPM, menjadi Rp200 ribu per bulan per KPM.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT