Kemensos akan Tindak Vendor yang Siapkan Bansos Tidak Sesuai Ketentuan Layak

Jumat 30 Okt 2020, 08:57 WIB
Sekejen Kemensos Hartono Laras.(ist)

Sekejen Kemensos Hartono Laras.(ist)

JAKARTA – Bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan beras yang didistribusikan bagi masyarakat terdampak pandemi, harus memenuhi ketentuan yang ada.

Dan Kemensos pastikan bantuan sembako tersalurkan dengan cepat dan tepat

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Baca juga: Komunita Adat Terpencil Dipastikan Menerima Bansos Pemerintah

Demikian dikemukakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras, di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Untuk itu, terangnya, Kemensos melakukan monitoring, teguran dan tindakan efektif lainnya untuk memastikan paket sembako dan beras bagi masyarakat terdampak pandemi, dapat disalurkan dengan cepat ke tangan KPM, tepat kualitas, serta tepat harga.

Meskipun tidak mudah, karena sasaran bantuan (KPM) mencapai puluhan juta.

Baca juga: Bansos Beras 15 Kilogram Mulai Disalurkan Ke 42.192 Keluarga di Bekasi

Namun Kemensos berkomitmen dan bertindak nyata memastikan bansos tersalurkan tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat harga.

“Bansos Sembako (BSS) ini kan jumlahnya 1,9 juta KPM ya. Kemudian untuk Bansos Beras (BSB) 10 juta. Jadi kalau satu dua ada masalah mungkin saja. Tapi kami pastikan sudah ada monitoring. Untuk memastikan, bansos bisa tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat harga baik sebelum, selama dan evaluasi sesudah pelaksanaan program,” terang Sekjen Kemensos.

Dia menyatakan, menerima berbagai masukan terkait dengan penyaluran bansos sembako, baik terkait kualitasnya, maupun harganya.

Baca juga: 1.623 Paket Bansos Dibagikan ke Warga Terdampak Covid-19 di Pulau Panggang Kepulauan Seribu

“Ini sudah kami tindak lanjuti. Sembako yang kualitasnya berbeda, segera vendor yang ditunjuk akan diganti. Ada uji tangan. Demikian pula dengan beras. Dan kami tidak segan menegur atau memberi sanksi kepada vendor yang tidak berkomitmen. Kalau jenis barang memang bisa berbeda merek atau barangnya. Namun harga dan jenisnya sama atau setara,” ungkap Sekjen.

Dia juga menyinggung adanya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu pendapat yang berkembang di media menyebutkan, harga satu paket sembako bukan Rp300 ribu melainkan, Rp270 ribu.

Sekjen memastikan, nilai setiap paket BSS senilai Rp300 ribu.

Baca juga: Bakamla RI beserta Kemensos dan BNPB Salurkan Bansos ke Natuna

“Untuk isi bahan pangan dalam satu paket BSS senilai Rp270 ribu. Kemudian untuk harga goodie bag dan transporter, senilai Rp30 ribu. Ya kan paket sembako ini perlu dikemas supaya mudah didistribusikan. Kemudian, untuk transportasi ini juga timbul biaya. Jadi dipastikan, biaya untuk satu paket BSS adalah Rp300 ribu,” jelasnya.

Kemensos perlu menjelaskan hal ini karena beredar informasi di tengah-tengah masyarakat, seolah-olah harga setiap paket Bantuan Sosial Sembako (BSS) bukan Rp300 ribu, melainkan Rp270 ribu.

“Saya pastikan, informasi ini tidak benar,” katanya.

Baca juga: Bakamla RI beserta Kemensos dan BNPB Salurkan Bansos ke Natuna

Sekjen menyatakan, terkait tugas jaringan pengaman sosial melalui berbagai program bansos Kemensos mematuhi prinsip-prinsip tata kelola anggaran.

“Kami sangat terbuka untuk diawasi. Kami melakukan rapat sebelum pelaksanaan program dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” tuturnya.

Selain itu, Kemensos juga meminta pendampingan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemeriksa interal melalui Inspektorat Jenderal.

Baca juga: Penerima Bansos di Kelurahan Ciracas Bertambah 400 Orang

Berita Terkait

News Update