ADVERTISEMENT
Senin, 10 Agustus 2020 19:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Penggerebekan dua orang kurir ganja di Bekasi, ternyata sudah di intai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak di Lampung. Petugas pun baru bisa menghentikan truk berisi pisang itu saat mereka menepi di Bekasi, saat menunggu instruksi lanjutan dari si pengendali.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penyelidikan kasus ini sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Dimana pihaknya, sudah mengikuti truk BL 8722 UX sejak dari Lampung lalu menyeberang laut dan turun di Banten. "Keberadaan petugas yang sudah mengintainya sudah dicurigai tersangka," katanya, Senin (10/8).
Karena kecurigaan itu, kata Arman, kedua tersangka yang diketahui bernama Erwin Budi Lesmana, 31, dan Ferdi Hermawan, 35, yang berupaya melarikan diri. Disepanjang jalan tol petugas mencoba menghentikan laju truk berisi pisang. "Beruntung kami dapat menghentikan mobil di Jalan Siliwangi, saat itu keduanya mencoba kabur saat disergap petugas," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, sambung Arman, pihaknya menemukan ratusan bungkus ganja siap edar. Ganja itu disimpan pelaku dibawah tumpukan pisang untuk mengelabui petugas. "Modus yang mereka lakukan ada kecenderungan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 sekarang. Dan itu yang selalu dilakukan sindikat dalam beberapa waktu ini," ungkapnya.
Dari tangan keduanya, lanjut Arman, pihaknya mengamankan 410 bungkus ganja yang dikirim dari Aceh. Setiap satu bungkus ganja saat ditimbang petugas memiliki berat ada yang yang mencapai 1,5 kilogram. "Hitungan awal kami, total keseluruhan ganja itu mencapai 500 kilogram, dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya. (Ifand/fs)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT