Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md

Kriminal

Soal Djoko Tjandra, Mahfud Md Sebut Indonesia Sudah Dikerjai Mafia Hukum Sejak 2009

Sabtu 01 Agu 2020, 10:20 WIB

JAKARTA – Melalui akun Twitter-nya resminya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkap  dalam kasus terpidana pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali DjokoTjandra alias Joko Soegiarto Tjandra sudah sejak lama dikelilingi mafia hukum.

Menurut Mahfud, akrobat hukum yang dilakukan DjokoTjandra dimulai sejak tahun 2009.

"Awalnya ada yang bilang pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main 'Ciluk Ba'. Ada yang bilang ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009," kata Mahfud dalam akun Twitter-nya resminya, Sabtu (1/8/2020).

Menurut Mahfud, Indonesia sudah dikerjai oleh mafia  hukum dalam kasus Djoko Tjandra sejak tahun 2009, karena sebelum vonis dijatuhkan, Djoko Tjandra sudah lebih dulu tahu, kemudian kabur sebelum hakim mengetuk palu.

"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif,"  tegas  Mahfud.

Seperti diketahui, pada malam takbiran Idul Adha atau Kamis (30/7/2020), buronan kasus korupsi kelas kakap Djoko Tjandra ditangkap pihak kepolisian di Malaysia.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, itu tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, kata

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.(tri)

Tags:
soal djoko tjandramahfud mdsebut Indonesiasudah dikerjai mafia hukumSejak 2009

Reporter

Administrator

Editor