ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Denny Indrayana Sebut Praktik Mafia Hukum di Kalsel Resahkan Dunia Bisnis, Dapat Pengaruhi Putusan

Minggu, 12 Juni 2022 20:08 WIB

Share
Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana. (Ist)
Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana, menyoroti masih kuatnya pengaruh mafia hukum di lembaga-lembaga penegak hukum di tanah air. Para mafia hukum bisa dengan leluasa mengatur keputusan penegak hukum. 

Di Indonesia, kata Denny Indrayana, Kalimantan Selatan bisa jadi contoh daerah dengan potret persoalan mafia hukum yang kasat mata terjadi sehari-hari. 

Kalimantan Selatan seolah menjadi daerah yang subur praktik mafia hukum. Akibatnya, bisnis menjadi stagnan padahal potensi daerahnya sangat banyak. 

" Kalimantan Selatan adalah potret bahwa kita punya persoalan mafia hukum yang sangat telanjang yang menyebabkan dunia bisnis akhirnya tidak bisa bergerak kalau tidak berpilin (bersekongkol) dengan backing-backing dari aparat. Ini persoalan yang harus kita tuntaskan dan pasti tidak mudah," katanya saat menjadi pemateri pada diskusi Indonesian Young Leaders Forum dalam rangka HUT 50 Tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI),  Sabtu (11/6/2022). 

 

Praktik mafia hukum di Kalimantan Selatan terjadi pada semua sektor usaha. Paling anyar adalah sektor Batubara. Denny mengungkapkan setiap hari menerima laporan tentang praktik penambangan ilegal di Kalimantan Selatan. 

"(Dulu hutan) dan sekarang Batubara. Saya ini setiap hari mendapatkan Whatsapp dari warga di Kalimantan Selatan tentang illegal mining, tentang tanah yang diserobot hampir tiap hari. Jadi yang namanya illegal mining itu merampok di siang bolong, di depan mata yang punya izin, punya lahan tiba-tiba ada orang masuk dengan alat-alat beratnya merampok dan tidak ditangkap. Kenapa? karena mafia hukum. Kenapa? karena yang merampok sudah nyetor kepada oknum-oknum aparat penegak hukum," katanya. 

Dia juga menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut dia tengah berada pada masa-masa kelumpuhannya. Dia mencontohkan, ada kasus suap di Kalimantan Selatan yang ditangani KPK. Saat penanganan perkara, barang bukti perkara suap itu hilang atau dihilangkan. 

Menariknya, penerima suap sudah dipanggil, diperiksa bahkan sudah divonis. Sementara pelaku suap sama sekali tak pernah dipanggil KPK. 

"Pada saat yang sama ada yang dilaporkan di Kalimantan Selatan juga langsung diproses. Saya tak perlu menyebut siapa karena teman-teman HIPMI juga paham. Ini luar biasa KPK nya dibawah kontrol, independensinya hilang," katanya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT