Anggota DPR Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas saat memaparkan masalah otsus untuk Papua. (rizal)

Nasional

Masyarakat Papua Tolak Otonomi Khusus yang Dikendalikan Pemerintah Pusat

Selasa 21 Jul 2020, 21:51 WIB

JAKARTA - Adanya 'Otonomi Khusus (Otsus) jilid II' mendapat respon  penolakan keras dari masyarakat Papua. Alasannya, masyarakat menolak desain Otsus Papua dikendalikan oleh Pemerintah Pusat maupun pihak lain.
 
Menyikapi polemik yang terjadi di tengah masyarakat, Legislator DPR RI bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Papua duduk berdiskusi di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020)
 
Berbagai soal yang mengemuka antara lain, Kewenangan anggaran bagi Papua yang terbatas, terbatasnya PP sebagai aturan turunan dari UU Otsus Papua, Perdasi dan Perdasus yang seringkali mentok di Kemendagri.
 
Anggota DPR Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas, dalam diskusi menegaskan, penting bagi Pemerintah Pusat untuk membuktikan konsistensinya dalam mendukung kekhususan Papua. 
 
"Cara yang tepat adalah membangun SDM terlebih dahulu baru menyiapkan infrastruktur," katanya.
 
Yan juga menyoroti soal alokasi dana Otsus dari pemerintah pusat yang dirilis sebesar Rp 126,99 triliun untuk Papua dan Papua Barat. Kemenkeu wajib mengonfirmasi berapa realisasinya.
 
"Saya pernah 10 tahun di DPRD Provinsi Papua, itu dana triwulan bisa cair di bulan Juli, ketika akhir tahun kita bisa setor lagi ke kas negara," ungkap Yan.
 
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey yang hadir secara virtual, menyuarakan hal-hal senada dengan Yan. Khusus UU Otsus Papua yang juga akan direvisi, Frans menegaskan tafsirannya atas UU bahwa rumusan naskah harus berasal dari masyarakat Papua yang diajukan ke Pemerintah dan DPR. Rumusan naskah revisi, seharusnya bukan dari pemerintah.
 
Sementara itu,  Anggota DPR Fraksi PKS Dapil Aceh DPR RI, Nasir Jamil. Aceh sebagai salah satu daerah otonomi khusus, dikatakan Nasir juga akan terus berbenah untuk lebih maju.
 
"Pemerintah untuk memperhatikan serius soal Otsus sebagai perintah UUD 1945. Desentralisasi Fiskal, merupakan PR besar yang harus dikerjakan ke depan," kata Nasir. (rizal/fs)
 
 
Tags:
Masyarakat Papua tolak otonomi khususyang dikendalikan pemerintah pusatposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor