ADVERTISEMENT

Fachrul Razi: DPD RI dan Kemendagri akan Lakukan Evaluasi Terkait Usulan DOB

Rabu, 3 Februari 2021 11:13 WIB

Share
Fachrul Razi: DPD RI dan Kemendagri akan Lakukan Evaluasi Terkait Usulan DOB

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menghadiri penutupan Rapat Kerja secara virtual dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Drs Akmal Malik dalam Rapat Kerja DPD RI terkait perkembangan Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dan RPP Detada dan Desertada.

"Bahwa raker tersebut menyimpulkan beberapa kesepakatan antara lain Komite I DPD RI dan Kemendagri RI sepakat melakukan pembahasan lanjutan tentang Draft PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah," katanya, dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Abdul Khalik pada Selasa (2/2/2021).

Rekomendasi kedua, lanjutnya, adalah Komite I DPD RI dan Kemendagri RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap usulan-usulan Pemekaran Daerah baik yang telah disampaikan kepada Pemerintah maupun yang telah disampaikan kepada DPD RI. 

Baca juga: Kemendagri Telah Ganti Lebih 100 Ribu KK Korban Bencana Alam di Sulbar dan Kalsel

Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI meminta Kemendagri RI agar memberikan hasil evaluasi terhadap daerah otonom baru yang telah berjalan selama ini. "Komite I DPD RI meminta Kemendagri RI agar memberikan hasil evaluasi terhadap daerah otonom baru yang telah berjalan selama ini," jelas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan, bahwa dengan adanya evaluasi tersebut diharapkan tujuan-tujuan dari adanya Penataan Daerah atau yang lebih dikenal 'pemekaran daerah'. "Seperti efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan meningkatkan Daya Saing Nasional dan Daya Saing Daerah," ucapnya.

Selain itu,  memelihara adat-istiadat, tradisi dan budaya daerah, sebagaimana yang diatur didalam Bab VI Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), dapat diukur tingkat keberhasilan, dampak, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dialami Daerah Pemekaran selama ini.

Baca juga: Buntut Pemekaran RW, Lurah Kapuk Muara Pastikan Pelayanan Warga di Seluruh RW Tetap Sama

Dalam paparannya, Akmal Malik selaku Dirjen Otda Kemendagri menyatakan, bahwa setidaknya terdapat 323 usulan Daerah Otonomi Baru yang telah disampaikan kepada pemerintah. 

"Usulan- usulan ini berasal dari seluruh Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Di dalam 323 usulan tersut juga terdapat 62 usulan pemekaran daerah yang berasal dari Papua dan Papua Barat," ucapnya. (rizal/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT