ADVERTISEMENT
Kamis, 19 November 2020 08:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak memastikan pelayanan kepada warga di seluruh RT/RW di Kelurahan tersebut akan tetap sama. Sekalipun ada penambahan RW 011, pelayanan terhadap warga di RW lainnya tetap sama tanpa membeda-bedakan.
Hal itu ditegaskan Jason menyusul adanya protes segelintir warga yang tak setuju pemekaran RT 08 menjadi RW 011 di kelurahan tersebut.
"RW 07 dan RW 011 merupakan bagian dari kelurahan Kapuk Muara pelayanan tetap sama tanpa membeda-bedakan. Jadi warga yang kurang setuju (pemekaran RW) tak usah khawatir," ujar Jason ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Soal Pemekaran RW di Kapuk Muara, Lurah Sebut untuk Tingkatkan Pelayanan
Jason membeberkan alasan yang menjadi dasar pertimbangan pembentukan RW 011. Pertama usulan tersebut berdasarkan aspirasi dan usulan warga.
Kedua, untuk peningkatan dan efektifitas pelayanan warga. Ketiga adalah wilayah RW 07 terdiri dari perumahan cluster-cluster punya pintu masuk sendiri dan mengolah limbah dan keamanan sendiri tidak ada hubungan dengan RW.
"Selama inj hubungan dengan RW hanya administrasi saja," tuturnya.
Alasannya lainnya adalah jumlah RT di RW 07 ada 17 dan ini sudah berlebihan menurut Pergub 171 tahun 2016 pasal 5 ayat b. Luas wilayah RW 07 seluas 250 hektar dan luas eks RT 08 sekarang RW 011 kurang lebih 40 hektar atau seperlima dari wilayah RW 07.
Baca juga: Setelah Musyawarah, Camat Penjaringan Setujui Pemekaran RW Pantai Indah Kapuk
"Untuk kebersihan dan keamanan tidak terkontrol kalau hanya menjadi RT, tidak menggangu lalu lintas dan tidak membawa atau memasukkan wilayah RT lain ke RW 011. Jadi ini murni hanya wilayah eks RT 08 yang menjadi RW 011," katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT