ADVERTISEMENT

Setelah Musyawarah, Camat Penjaringan Setujui Pemekaran RW Pantai Indah Kapuk

Minggu, 15 November 2020 08:47 WIB

Share
Setelah Musyawarah, Camat Penjaringan Setujui Pemekaran RW Pantai Indah Kapuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Camat Penjaringan, Jakarta Utara menyetujui pengajuan dari Lurah Kapuk muara untuk pemekaran RW di Pantai Indah Kapuk.

Persetujuan itu setelah diadakan musyawarah dan disepakati bersama di kantor Kelurahan yang dihadiri oleh camat Penjaringan, Lurah Kapuk muara, perwakilan dari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ketua RW 07, Ketua  LMK  RW 07, Ketua RT 008 dan panitia pembentukan RW 011, dan dihadiri juga oleh warga RT 008 beserta jajaran  kelurahan.

Sebagaimana diketahui RW 07 Kelurahan Kapuk Muara sudah lama memiliki 17 RT. Sesuai ketentuan Pergub 171 satu RW diperbolehkan memimpin maksimal 16 RT, sedangkan RW 07 memiliki 17 RT.

"Ini sudah melanggar Pergub 171. Alasan untuk dipecah nya RW menjadi dua, sudah sesuai dengan prosedur dan kebutuhan dalam rangka  pelayanan warga," ujar salah satu Panitia Pembentukan yang juga sekretaris RW 011 Erwanto kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Pulang Mudik, 23 ART di Kapuk Muara Jalani Isolasi Mandiri

Erwanto mengatakan, pemecahan RT 008 menjadi RW 011 sudah dibahas dan didiskusikan bersama dengan pihak Kelurahan kurang lebih 2 tahun. Dan pada 20 Oktober 2020, Lurah Kapuk Muara telah mengesahkan pemecahan RW 07 menjadi dua.

“Mengesahkan pemecahan RT 008 RW 07 Kapuk Muara menjadi RW 011 Kelurahan Kapuk Muara,” demikian Surat Keputusan Lurah Kapuk Muara No 58 yang ditandatangani Lurah  M Yason Simanjuntak dan camat Penjaringan Romadi tertanggal 20 Oktober 2020.

SK Lurah Kapuk Muara itu berdasarkan usulan warga RT 008/RW 07 tentang pembentukan dan pemecahan RT dan RW di Perumahan Katamaran Permai dan Trimaran Indah Pantai Indah Kapuk.

Baca juga: Diduga Kelaparan Puluhan Monyet Keliaran di Jalan Pantai Indah Kapuk

Erwanto mengatakan, luas wilayah  Katamaran Permai dan Trimaran Indah dengan Luas lebih dari 40 ha dan dihuni oleh  ribuan penduduk. Untuk memberikan dan meningkatkan  pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga, diputuskan bersama-sama untuk membentuk RW sendiri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT