Mendagri: Otda Sudah Diturunkan dari Kabupaten Kota ke Tingkat Desa Karena Itu Harus Mandiri

Minggu 19 Sep 2021, 02:39 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Munas IV APDESI. (Foto/kemendagri)

Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Munas IV APDESI. (Foto/kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan sekarang ini otonomi daerah (Otda) dari tingkat kabupaten kota sudah diturunkan ke tingkat desa.

“Otda di tingkat kabupaten kota yang sekarang diturunkan ke tingkat desa, ujung ekornya adalah desa itu mandiri, terutama secara finansial,” kata Mendagri.

Itu disampaikan Mendagri saat menjadi Keynote Speaker pada Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Ia menambahkan dengan otonomi daerah diharapkan dapat membuat Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi makin kuat dan mandiri.

"Dengan begitu, desa tidak terlalu bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat. Dirinya meminta, agar kepala desa dapat memahami keinginan pemerintah, yakni membuat desa yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja baru," papar Tito.

Oleh karena itu, lanjut Mendagri, spirit ini untuk memperkuat desa ini, betul-betul ditangkap oleh Bapak/Ibu sekalian, ditangkap bagaimana caranya agar membuat desa  bisa mandiri, membuka lapangan kerja, menjadi pusat ekonomi baru.

Tito menjelaskan salah satu persoalan yang dihadapi desa, yakni masih meningkatnya laju urbanisasi.

Faktanya, tidak sedikit masyarakat yang hendak mencari kerja justru pergi ke kota. Akibatnya, jarak antara masyarakat yang ekonominya tinggi dan rendah kian jauh.

Ia mengutarakan pemerintah terus berupaya memperkuat keberadaan desa. Upaya ini misalnya dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan membentuk kementerian khusus yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Baik Kemendagri maupun Kemendes PDTT, keduanya saling bersinergi sesuai perannya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga memberikan dana khusus bagi desa, yang disebut Dana Desa," terang Tito.

Video Seorang Bapak Ajak Anaknya Curi Motor Penjaga Toko Parfum di Depok. (youtube/poskota tv)

"Melatih perangkat desa itu pada Kemendagri, tapi pembuatan penyusunan program kegiatannya dari anggaran-anggaran yang ada, membangun desa itu supaya menjadi desa yang mandiri, unggul itu adalah oleh Bapak Mendes,” ujar Mendagri.

News Update