JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak pada naiknya jumlah orang miskin. Warga harus putar otak demi memeroleh uang, termasuk menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anak. Kondisi ini menimbulkan ancaman anak putus sekolah.
Banyaknya pekerja yang di PHK, membuat angka pengangguran bertambah. Akibatnya jumlah orang miskin baik di Indonesia maupun di Ibukota meningkat. Guna memenuhi kebutuhan hidup, mereka melakukan apa saja.
Seperti yang dilakukan oleh ratusan warga di Jakarta Barat. Mereka terpaksa menggadaikan KJP karena terdesak kebutuhan ekonomi. Di Jakarta Barat, tercatat ada 219 KJP digadaikan oleh orang tua murid. Data ini bisa jadi jauh lebih banyak bila ditambah dengan kasus serupa di wilayah lain.
Salah satu keluarga yang menggadaikan KJP anak, adalah pasangan suami istri Sutrisna dan Enur, warga Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Enur mengaku terpaksa menjaminkan KJP anaknya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
KJP itu dijaminkan ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres, agar dapat meminjam uang Rp500 ribu guna menyambung hidup.
SUAMI KENA PHK
Menurut dia, pencairan KJP anaknya memang tidak telat. Tetapi semenjak suaminya yang bekerja sebagai petugas keamanan di-PHK, mereka tidak lagi memiliki uang. “Kondisi kemarin memang susah. Suami enggak kerja. Kami ditagih bayar kontrakan, dan keluarga kami juga kekurangan,” jelas Enur, Kamis (16/7/2020).
Adanya KJP, sambung Enur, sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah kedua anaknya. Oleh karena itu, diharapkan Dinas Pendidikan tak mencabut KJP.
Baca juga: Layani KJP, Pemilik Toko Ini Diperas, Lalu Dituduh Rentenir
Sutrisna, suami Enur menambahkan terpaksa menjaminkan KJP milik anaknya karena dia dipecat dari pekerjaannya sejak tiga bulan lalu. Sebelumnya ia bekerja sebagai pegawai tidak tetap bagian keamanan di sebuah pabrik di Kalideres. Namun pada April 2020 lalu kena PHK akibat pandemi Covid-19.
Sebulan lebih menganggur, uang tabungannya habis. Semula, Sutrisna mau menjaminkan STNK motornya ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres. Namun pemilik toko menolak begitu mengetahui bahwa motor itu satu-satunya harta milik Sutrisna.
“Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan. Setelah memberikan KJP sebagai jaminan, pemilik toko akhirnya meminjamkan uang sebesar Rp500 ribu. Pemilik toko juga tidak meminta bunga,” kata dia.
“Kami mohon agar KJP anak saya jangan dicabut, karena sangat dibutuhkan. Apalagi sekarang saya sudah tidak bekerja,” ucapnya.
BUKAN RENTENIR
Digadaikannya 219 KJB terungkap ketika aparat Polsek Kalideres menangkap komplotan yang memeras Tanti Andriani, pemilik toko. Komplotan itu mendatangi toko milik Tanti dengan mengaku-ngaku sebagai polisi.
Baca juga: Enur Berharap Disdik DKI Tak Cabut KJP Anaknya
Pemilik toko perlengkapan sekolah ini dituduh sebagai rentenir dan menyelewengkan dan menimbun KJP. Ia ‘ditangkap’ dan dibawa keliling dan diancam akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka meminta uang damai Rp50 juta. Namun hanya diberi uang Rp6 juta. Sedangkan 219 KJP yang disimpan di tokonya diambil para pelaku.
“Kalau saya rentenir, mending saya jual duit di jalan-jalan, demi Allah saya bukan rentenir,” tukas Tanti ditemui di tokonya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Ratusan KJP tersebut bukan digadaikan oleh para orang tua. Orang tua meminjam uang untuk membeli seragam di tokonya dan KJP sebagai jaminannya.
Tanti mengaku kasihan karena banyak orang tua kesulitan uang di masa pandemi Covid-19 ini. “Saya orangnya suka iba, saya tadinya juga berawal dari orang susah, jadi kalau ada yang minta bantu ya adalah rasa iba,” kata Tanti.
TAK LANGSUNG DICABUT
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak akan langsung mencabut KJP yang sempat dijadikan jaminan oleh orang tua siswa.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan ( P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Yanto, mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Kalau ranah kami ingin tahu siapa saja sih yang gadaikan itu. Tapi barang bukti sampai saat ini masih berada di kepolisian,” ujar Yanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan Telusuri Dugaan KJP Digadaikan
Dijelaskan, begitu 219 KJP barang bukti diterima dari pihak kepolisian, pihaknya segera menelusuri pemilik KJP tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.
Pihak P4OP akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat serta pihak sekolah terkait, guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang 219 KJP itu.
“Kalau dalam aturannya jika KJP ketahuan digadaikan kemudian dijadikan jaminan sesuai aturan tidak boleh. Tapi kasus per kasus akan kami klarifi kasi ke orang tua atau sekolah,” jelas Yanto.
ANAK PUTUS SEKOLAH
Pemerintah harus mengantisipasi kenaikan jumlah orang miskin di Indonesia yang berdampak kepada meningkatnya anak putus sekolah.
“Kalau anak-anak itu sekolah di negeri mungkin tidak masalah dengan biaya sekolah, karena ditanggung oleh pemerintah, tapi bagaimana dengan anak - anak yang sekolah di swasta,” kata pengamat pendidikan, Indra Charismiadji.
Ia khawatir di masa pandemi ini juga berdampak meningkatnya angka putus sekolah, karena para orang tua tidak memiliki biaya untuk sekolah anaknya.
“Bertambahnya orang miskin yang mencapai 1,63 Juta itu tidak sedikit. Peningkatan angka kemiskinan itu kita khawatirkan bertambahnya angka putus sekolah,” kata Indra yang juga Direktur VOX Populi Institute Indonesia.
Baca juga: Kemiskinan Naik 1,63 Juta, KJP Digadaikan, Pemerintah Harus Wapadai Anak Putus Sekolah
Indra juga minta pemerintah untuk segera mengantisipasi ancaman anak-anak putus sekolah. Kementerian terkait harus segera mendata jumlah mereka yang putus sekolah.
Ia menilai munculnya fenomena penggadaian KJP, tidak terlepas dari persoalan para orang tua membutuhkan biaya pendidikan. Ia berharap persoalan pendidikan juga menjadi prioritas bagi pemerintah, di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19. (firda/johara/ta/ird/ys)