JAKARTA - Sudah jelas semua soal isu pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari posisinya di Badan Legislatif (Ba;eg) DPR. Rieke dicopot oleh Fraksi PDIP, dan kemudian digantikan oleh Muhamad Nurdin. Dalam kaitan ini Rieke dicopot dari jabatannya selaku Wakil Ketua Baleg DPR.
Namun, pihak Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan soal jabatan Rieke di Badan Legislasi (Baleg) DPR bukan dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Baleg DPR, tapi dirotasi.
Lantas, apakah Rieke selama ini tidak mampu? Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menyatakan, PDIP perlu pasukan yang sesuai bidangnya.
"Apakah ini berarti mbak Rieke dianggap tidak mampu! Tidak, tetapi ini memang sekuensi yang memang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya,"
kata Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto yang akaran disapa Bambang Pacu mengatakan, RUU Omnibus Law Ciptaker adalah regulasi primadona. Perkembangannya selalu ditanyakan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, menurutnya, wajar bila PDIP mengeluarkan tim terbaik di Baleg DPR RI.
Bambang Pacul menegaskan pergantian anggotanya di jabatan Wakil Ketua Baleg DPR RI ini dilakukan karena PDIP ingin menempatkan orang yang memahami masalah dan mempunyai displin tinggi.
Menurutnya, sosok tersebut adalah Nurdin yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen).
"Siapakah orang yang paling tepat, tentu kita mencari orang yang paham masalah dan punya disiplin tinggi, itu namanya Muhammad Nurdin. Bukan yang lain tidak disiplin," kata Bambang Pacul.
"Beliau sudah bisa memilah kepalanya dalam berbagai sektor pikiran, karena beliau komjen bintang tiga," tegasnya. (rizal/win)