POKSOTA.CO.ID - Politisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka curhat ke Paus Fransiskus.
Seperti diketahui bahwa kedatangan Paus Fransiskus disambut baik oleh sejumlah pihak termasuk Rieke Diah Pitaloka.
Melalui akun media sosial pribadinya, Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun dari terdakwa Toni Tansil.
Rieke Diah Pitaloka menyoroti putusan hukum terhadap Toni Tansil yang divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Berdasarkan hasil putusan vonis yang dijatuhkan kepada Toni Tansil terkait kasus timah yang telah merugikan negara sekitar Rp300 triliun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp5.000 atau 5 ribu perak.
Dalam momentum kedatangan Paus Fransiskus, Rieke Diah Pitaloka pun mempertanyakan kasus tersebut.
“Mumpung ada Paus aku mau curhat. Nah, Paus, jadi dalam kasus kerugian negara Indonesia yang indikasinya sampai Rp300 triliun itu ada seorang terdakwa yang bernama Toni Tamsil yang disidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” kata Rieke Diah Pitaloka, dikutip dari akun Instagram @riekediahp pada Kamis, 5 September 2024.
Ia pun membeberkan sidang putusan terhadap Toni Tansil yang digelar pada tanggal 1 September 2024 Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
“Lalu, pada tanggal 1 September 2024 Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hakimnya adalah Hakim Ketua Sulistyanto Rokhmat Budiarto, Hakim Anggota Dewi Sulistiarini dan Warsono,” katanya menambahkan.
Sang politisi yang juga sempat dikenal sebagai aktris tersebut kemudian bertanya terkait kasus itu kepada Paus Fransiskus.
“Nah, Paus tahu enggak putusan mereka apa? Aku spill ya untuk Paus Fransiskus?