JAKARTA - Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sembako yang diterima dari Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah tidak layak, membuat Komite Pedagang Pasar (KPP) dan Rumah Ekonomi Rakyat (Rekor) angkat bicara.
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) & Direktur Rumah Ekonomi Rakyat (Rekor) Abdul Rosyid Arsyad menilai, kualitas dan harga paket sembako bansos tidak sebanding dengan anggaran Kemensos persatu paket sembako.
"Contoh satu jenis saja, misal harga persatu jenis bahan pokok yang masuk paket sembako bansos, yang dianggarkan Kemensos yakni beras Rp13.500 atau Rp.12.500, namun saat sampai di masyarakat ternyata itu beras medium yang harganya Rp9 ribu sampai Rp10 ribu,” kata Abdul Rosyid Arsyad, Senin (8/6/2020).
Rosyid mengatakan harusnya ada pihak dari Kementerian Sosial yang melakukan validasi data dan harga serta lokasi pembelian satuan jenis paket sembako. Ini untuk pengontrolan, pengecekan dan pengawasan terkait kualitas dan harga paket sembako bansos seperti beras, minyak goreng dan sarden, harus sama atau tidak beda jauh harganya yang dianggarkan Kementerian Sosial.
"Jangan sampai ada perusahaan yang bukan bidangnya di bahan pokok yang melakukan pengadaan bansos paket sembako Covid 19. Bisa dicek dari NIB dan izin usaha tertera bidang usahanya. Lebih baik disesuaikan anggaran persatu jenis bahan pokok paket sembako bansos Kemensos dengan harga beli ke pabrik atau distributor,” ujar Rosyid.
Rosyid menambahkan, untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan membantu perekonomian para pelaku usaha sembako, seharusnya dipikirkan ada solusi untuk agen dan toko sembako, yang sepi pembeli karena adanya pembagian bansos paket sembako.
Lebih lanjut rosyid menuturkan, dirinya bersama Komite Pedagang Pasar (KPP) dan Rumah Ekonomi Rakyat (Rekor), mendukung penuh langkah Kementerian Sosial yang menggandeng KPK untuk mengawasi penyaluran sembako dan dana Bansos. Sebab bukan tidak mungkin ada oknum yang menyalahgunakan anggaran bansos dari Kementerian Sosial.
"KPK harus gerak cepat kalau ditemukan adanya penyelewengan terhadap anggaran Bansos dari Kementerian Sosial. Ini agar tepat sasaran dan sesuai nominal yang dianggarkan dari Kementerian Sosial baik berupa dana atau sembako bansos,” tandasnya. (tiyo/ruh)