JAKARTA - Dokter Tirta turut menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) atas selebgram Sarah Keihl terkait unggahan video lelang keperawanan dengan harga dimulai Rp2 miliar.
"Mulutmu harimaumu. Ane numpang repost saja kok broda sista. Karena bukan ane yang melaporkan kok. Sumber: @lambe_turah, detail cek saja postingannya @bungtaufik123," tulis Dokter Tirta melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (23/5/2020).
Baca juga: Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp2 Miliar, Demi Membantu Pejuang Covid-19
Dalam unggahan tersebut, FAAM yang diwakili oleh Mohammad Taifik melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya, pada 22 Mei 2020. Sang selebgram harus mempertanggungjawabkan unggahannya yang diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang pendistribusian informasi elektronik bermuatan asusila.
Baca juga: Bela Sarah Keihl, Artis Ranty Maria Dihujat Netizen
Pada 20 Mei 2020 silam, Sarah Keihl diketahui membuat video di Instagram untuk melelang keperawanannya demi donasi Covid-19. Setelah video itu viral, dia kemudian merilis klarifikasi dan permintaan maafnya.
Baca juga: Viral Usai Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Minta Maaf: Aku Nggak Maksud Lecehkan Wanita
Unggahan itulah yang kemudian membuat Dokter Tirta sebagai garda terdepan Covid-19 murka. Melalui kolom komentar Instagram sang selebgram, dia meminta Salsa untuk membuat pernyataan maaf secara resmi karena telah membuat kegaduhan. Sarah pun mengunggah permintaan maafnya, namun proses hukum tetap berjalan. (mia/ys)