Petugas Dishub Jakut menghentikan mobil travel pengangkut pemudik . (Ist)

Jakarta

Sudin Dishub Jakarta Utara Kandangkan 12 Kendaraan Travel Gelap Pelanggar PSBB

Senin 18 Mei 2020, 17:13 WIB

JAKARTA - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menemukan adanya warga yang hendak mudik menggunakan travel gelap. Setidaknya, sebanyak 12 mobil jenis Elf pun diamankan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, belasan travel gelap tersebut bertujuan ke berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Petugas terus melaksanakan patroli menyisir jalan untuk mencari kendaraan yang dicurigai berpenumpang yang berniat mudik,” kata Harlem,  Senin (18/5/2020).

Untuk puluhan penumpangnya sendiri, dijelaskan Harlem, dipastikan gagal mudik ke kampung halaman. Penumpang dikembalikan ke titik awal penumpang dengan pengawalan ketat petugas.

“Penumpang kami turunkan ke titik awal pengangkutan. Di setiap kecamatan ada,” jelasnya.

Adapun untuk kendaraannya, diganjar sanksi stop operasi dan dikandangkan di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Hal ini dilakukan demi  mencegah terjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan memastikan agar warga tetap berada di Jakarta.

“Kendaraannya kita stop operasi dan dikandangkan. Tidak boleh beroperasi hingga Pandemi COVID-19 berakhir,” tutupnya. (deny/fs)

 

 

Tags:
sudin dishub jakarta utara kandangkan travel gelaplanggar psbbKepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntakposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor