Suyanto salah satu staf kelurahan yang bertugas sebagai penyalur bansos, ketika dihubungi, mengakui kalau yang bersangkutan datang ke kantor kelurahan. Namun dirinya tak begitu paham kenapa ditolak.
Ia pun menyarankan agar yang bersangkutan datang pada tanggal 18 Mei di Kantor Kecamatan Pondok Melati, untuk melakukan cross cek data.
Sementara Lurah Jatirahayu Amirudin, ketika dikonfirmasi mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kemarin kalau langsung lapor ke saya pasti saya suruh selesaikan hari itu juga. Apa lagi namanya terdata. Dalam proses pastinya ada aja miss di lapangan, kemarin ada beberapa yang lapor ke saya sudah saya selesaikan," terangnya. (junius/tri)