ADVERTISEMENT

Atasi Banjir, Pemprov akan Bebaskan 118 Bidang Tanah Untuk Sodetan ke BKT

Selasa, 3 Maret 2020 12:00 WIB

Share
Atasi Banjir, Pemprov akan Bebaskan 118 Bidang Tanah Untuk Sodetan ke BKT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Pemprov DKI Jakarta segera membebaskan118 bidang tanah untuk menuntaskan sodetan Kali Ciliwung ke Banjir Kanal Timur (BKT). Tahun ini sodetan diharapkan tuntas sehingga pemukiman warga di bantaran sungai terhindar dari banjir.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan,  Pemprov DKI sudah membicarakan masalah tersebut dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melalui BBWSCC  (Balai Besar Waduk, Sungai Ciliwung Cisadane).

Juaini mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembebasan lahan normalisasi dan sodetan Kali Ciliwung akan rampung pada Maret atau April 2020. 

"Setelah pembebasan lahan rampung, maka pembangunan normalisasi dan sodetan Kali Ciliwung dapat dilanjutkan karena harus rampung tahun ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo," kata Juaeni, Senin (2/3/2020).

Juaini mengatakan, pembebasan lahan untuk sodetan Kali Ciliwung dikerjakan oleh Kempupera melalui BBWSCC.

"Kalau Sodetan Ciliwung itu tugasnya Kementerian. Kita fasilitasi saja," ucap Juaini.

Ratusan bidang lahan yang akan dibebaskan tersebut, tersebar di Kelurahan Tanjung Barat dan Pejaten Timur di Jakarta Selatan dan Kelurahan Batu Ampar dan Cililitan di Jakarta Timur.

Juaeni mengatakan, untuk penanggulangan banjir, Pemprov DKI Jakarta tahun ini mengucurkan dana Rp1,4 teriliun.

Sebelumnya, pada Minggu (1/3/2020), dipimpin Sekdaprov DKI Jakarta, tim Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat teknis  bersama jajaran Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk menangani masalah banjir di Pintu Air Manggarai.

Usai rapat, tim Pemprov dipimpin Sekda Saefulah melakukan peninjauan ke Kali Sunter di RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, serta Kanal Banjir Timur (KBT), bersama jajaran BBWSCC dan pejabat Pemprov DKI lainnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT