Timboel Siregar (Koordinator BPJS Watch, Indra Budi Sumantoro (anggota DJSN), SriRahayu (Wakil Jetua KomisiIX DPR), Sumarjono (Dir.Renstra & IT BPJAMSOSTEK ) dan Didiek Kusnaeni (Dir.Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kemenkeu).(tri)

Nasional

BPJAMSOSTEK Tunggu Roadmap Alih Program Taspen & Asabri

Jumat 21 Feb 2020, 19:27 WIB

JAKARTA –  Badan Pengelola Jaminan Sosial & Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) masih menunggu roadmap pengalihan program yang sama dari Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) dan Asabri. Alasannya, roadmap pengalihan itu membutuhkan sinkronisasi aturan yang berlaku.

"Sebagai penyelenggara yang berbadan hukum publik, kami bpjamsostEK  siap menerima pengalihan program sesuai amanat undang-undang. Tetapi, memang, sekarang ini masih dibahas roadmapnya," ujar Sumarjono, direktur Renstra & IT BPJAMSOSTEK, saat menjadi narasumber dalam media briefing di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Tentang kesiapan, lanjut Sumarjono, BPJAMSOSTEK  telah berpengalaman mengelola jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan jaminan hari tua (JHT). Bahkan sejak Juni 2014 juga mengelola jaminan pensiun.

Deputi Direktur bidang Humas & Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansjah Utoh Banja menambahkan, sejak diamanatkan UU 24 tahun 2011, instansinya telah mencatat 50,52 juta peserta ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja. (JKK), Kematian (JK), hari tua (JHT), dan pensiun. Sampai Desember 2019 BPJamsostek mengelola iuran peserta lebih dari Rp 431 trilyun.

"Artinya, manajemen BPJAMSOSTEK siap menerima pengalihan pengelolaan program yang sama dari Taspen maupun Asabri, sesuai amanat UU 24/2011 maupun UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," ujar Utoh. (rinaldi/tri)

Tags:
bpjamsostekroadmapprogram

Reporter

Administrator

Editor