ADVERTISEMENT

Polisi Sebut Foto Lama Soal Viral Perampokan di Warteg Mukama Bahari

Rabu, 22 Januari 2020 19:42 WIB

Share
Polisi Sebut Foto Lama Soal Viral Perampokan di Warteg Mukama Bahari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  -  Polisi memastikan foto pelaku perampokan pengunjung warteg yang menggasak HP dan uang Rp 950 ribu di Warteg Mukama Bahari, Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, viral di Media Sosial merupakan foto lama. Rabu (22/1/2020).

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi menegaskan, bahwa saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota polsek reskrim. "Kami tegaskan bahwa foto yang beredar di media sosial itu Foto Lama, memang itu betul pelakunya tetapi sampai saat ini masih kami kejar," tegas Kompol Sukadi.

    Ia juga menambahkan bahwa foto yang beredar tersebut merupakan bahwa pelaku dulunya diduga Residivis Polres Jakarta Selatan dengan kasus yang serupa.

    "Memang dulu Polres pernah menangkap dengan kasus yang sama tetapi kami ingin menangkap sudah beredar jadi seakan-akan sudah tertangkap itu Hoax yang di Media Sosial," paparnya.

    Sebeleumnya diberitakan Pengunjung warteg Makoma Bahari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dirampok tiga bandit berclurit, Selasa (21/1/2020).

    Andi (28) kehilangan HP dan uang Rp950 ribu. Hartanya digasak kawanan bandit saat ia menunggu makanan yang dipesannya di warteg itu. Perampokan ini terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.

    Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul A. Choir menerangkan kejadian berawal saat korban siap makan di warteg itu. Ia diampiri dua pria yang datang dari dua pintu berbeda, seorang di antaranjya menenteng celurit.

    "Korban dihampiri oleh pelaku pertama meminta HP kemudian korban menolak kemudian pelaku menggunakan senjata tajam langsung mengancamnya," katanya.

    Korban tak berdaya. HP dan uang miliknya berpindah tangan dengan cepat. "Usai menodongkan korban kedua pelaku kabur dan terekam kamera pengawas CCTV," tambah Iptu Fajrul. (adji/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT