Barang bukti yang disita dari rumah yang disulap jadi pabrik sabu dan ekstasi di Bogor. (ist)

Kriminal

Rumah di Bogor Jadi Pabrik Sabu dan Ekstasi

Senin 20 Jan 2020, 05:30 WIB

BOGOR -  Satuan Narkoba Polres Bogor mengungkap sebuah rumah yang jadi pabrik ekstasi dan sabu di Bogor. Pemilik pabrik rumahan itu pun ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, selain tersangka, polisi juga menyita 1.320 butir pil ekstasi. Ribuan butir pil terlarang ini di kemas dalam delapan bungkus.

"Ada tiga plastik bening masing-masing berisi 165 butir pil ekstasy warna hijau didalam plastik bening, ada 165 butir pil extacy warna hijau didalam plastik bening dan 8 bungkus lagi. Total ada 1.320 butir pil ekstasi," kata AKP Andri Minggu, (19/1/2020).

Selain ekstasi siap edar, petugas juga menemukan tiga bungkus plastik bening Powder extacy siap cetak warna hijau dengan berat kotor mencapai 1,5 Kg. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 390 butir obat bodrek warna putih didalam plastik bening, 265 butir obat ousing warna oranye dalam pelastik bening serta lima paket sabu dalam plastik bening dengan berat brutto 53 gram.

Polisi juga menyita 2 buah buku rekap penjualan, lima alat pres berbagai ukuran, sepasang sarung tangan hitam,  saringan plastik, satu set alat/mesin cetak pembuat ekstasi secara manual, 11 alat cetak berbagai ukuran (S M L XL, 6 buah kunci L berbagai ukuran, dua palu karet, buah palu besi, satu tang, sekaleng kotak pengoplos bahan mentah Inek, dua kertas alumunium foil, sebuah hair dryer, satu pack tes paper, satu HP, satu timbangan digital, dua ember pestri, dua pak plastik bening berbagai ukuran dan 1.000 zat pengawet (selica gell).

AKP Andri menegaskan, sabu 1,5 Kg ini dibuat pelaku dengan cara tradisional didalam rumah. Bahan berupa obat pusing digunakan tersangka dalam membuat ekstasi secara manual melalui sebuah mesin yang ia beli.

"Masih dikembangkan. Kami masih butuh keterangan pelaku sudah berapa lama beroperasi. Ini masih olah TKP. Kami masih kembangkan dengan siapa pelaku bekerjasama dan kemana saja peredarannya setelah produksi barang terlarang ini jadi,"kata AKP Andri. (yopi/yp)

Tags:
pabrik sabuekstsi

Reporter

Administrator

Editor