ADVERTISEMENT

7,5 Miliar Rupiah, Sabu 4,5 Kilogram yang Diamankan Polisi dari Pabrik Sabu Rumah Mewah di Kawasan Tangerang

Kamis, 9 September 2021 13:59 WIB

Share
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial BF dan FS yang menjadi tersangka kasus produksi narkotika jenis sabu. (Foto/polresmetrojakartabarat)
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial BF dan FS yang menjadi tersangka kasus produksi narkotika jenis sabu. (Foto/polresmetrojakartabarat)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan alat produksi sabu dan tujuh paket plastik narkoba jenis sabu dengan total 4,510 gram yang diamankan dari tersangka berinisial BF (31) dan FS (31) setelah pengerebekan sebuah rumah mewah di kawasan Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, jika dipasarkan, maka total jumlah uang yang didapat mencapai Rp7,5 Miliar dari sabu 4,510 gram yang diamankan.

"Dari 4,5 Kilogram ini jika dipasarkan harganya senilai Rp7,5 Miliar," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

Kombes Pol Yusri mengatakan, para pelaku menjalankan modusnya ini sejak 2019.

Dalam menjalankan modusnya, tersangka mengambil bahan mentah dari luar negeri yang dikirim melalui seseorang yang saat ini tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Amir yang merupakan WNA asal Turki.

Dalam pengiriman bahan baku, tersangka melakukannya dengan cara dimasukkan ke dalam gemuk kemudian dikirim melalui jasa penitipan barang.

Masih dengan Kombes Pol Yusri, menurut pengakuan tersangka, dari bahan baku sabu mentah seberat 55,68 Kilogram, bisa menghasilkan sekira kurang lebih 4,6 Kilogram.

Mereka berdua inilah yang melakukan kegiatan membuat home industri narkotika jenis sabu-sabu ini, dari mana bahan bakunya? mereka punya link lagi ada di Turki.

Dalam sebulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 15 hingga 20 kilogram sabu.

Sabu itu, dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT