ADVERTISEMENT

Nonton Pengadilan

Senin, 17 Juni 2019 04:54 WIB

Share
Nonton Pengadilan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

oleh HarmokoMENARIK sekali menyaksikan proses sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi swasta, Jumat pekan lalu. Masyarakat bisa menyaksikan para ahli hukum, cerdik pandai mengajukan gugatan, isi pikiran dengan argumentasi juridis sesuai keyakinannya didukung oleh fakta yang dibawanya. Di luar pengadilan, melalui berbagai media, para pakar, pengamat memberikan tanggapan sesuai dengan keahliannya, wawasannya, dalam sudut pandang masing- masing. Masyarakat banyak belajar dari sana. Ada banyak pengetahuan dan ilmu yang bisa diserap dan diketahui. Banyak hal baru disampaikan sesuai perkembangan hukum dan contoh kasus-kasusnya yang mutakhir baik dari negeri sendiri maupun negara lain. Indonesia adalah negara hukum - maka hukum dan pengadilan, serta mahkamah - lah tumpuan kita dalam menyelesaikan sangketa diantara para pihak. Kita bersyukur bahwa sangketa Pilpres 2019 diajukan ke ranah hukum. Bukan diselesaikan dengan cara jalanan. Ini langkah terpuji yang patut diapresiasi. Meski hasil pengadilan kita secara umum masih sering tidak memuaskan dan prosesnya memakan waktu dan sangat melelahkan, namun ranah hukum ini adalah jalan terakhir yang dapat kita tempuh. Selain jalur politik. Mahkamah Kontitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka yang bertugas memutus sangketa kewenangan lembaga negara, memutus sengketa dan pembubaran partai politik; dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum, menguji undang-undang terhadap UUD 1945;. Mahkamah Konstitusi lah yang memberikan keputusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum, atau perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Hal menarik dari MK adalah lembaga ini telah menegaskan, berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Seluruh akivitas yang dilakukan oleh institusi ini dapat diketahui oleh publik melalui berbagai sarana yang tersedia baik majalah bulanan, situs internet, laporan tahunan, maupun media lainnya khusus dalam hal penerapan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih. Kita sama-sama merasakan, masih adanya permasalahan penegakan hukum yang masih lemah, kadang lambat dan tidak setara, sering disebut cenderung tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Hampir setiap hari, media massa baik elektronik maupun cetak menayangkan pelanggaran hukum baik terkait dengan masalah penegakan hukum yang belum memenuhi rasa keadilan masyarakat maupun masalah pelanggaran HAM dan KKN. Maraknya kasus-kasus ketidakadilan sosial dan hukum belum sepenuhnya terselesaikan dan tertangani secara tuntas. Di sisi lain, perilaku politisi, pejabat dan oknum aparatur negara, banyak disorot karena sebagiannya belum baik dan terpuji ; masih melakukan praktik KKN, suap, dan perilaku lain yang tidak terpuji. Masyarakat juga mudah disulut emosinya oleh isu SARA sehingga rawan konflik horizontal dan kekerasan sosial, tawuran, yang berbuntut pelanggaran HAM, etnosentris, dan lainnya. Untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, maka hukum harus dilaksanakan atau ditegakkan secara adil dan konsekuen. Gustaf Radbruch, seorang ahli filsafat Jerman menyatakan bahwa untuk menegakkan hukum ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan yaitu Keadilan (“gerechtigheit”), Kemanfaatan (“zeckmaessigkeit”), dan Kepastian (“sicherheit”). Pelaksanaan hukum para aparat penegak hukum harus bersikap adil, sebab yang tidak adil akan mengakibatkan keresahan masyarakat, sehingga wibawa hukum dan aparatnya akan luntur di masyarakat. Penegakan hukum dan pengambilan keputusannya harus memiliki manfaat bagi masyarakat. Hukum juga harus bermanfaat bagi manusia. Oleh karena itu, pelaksanaan hukum atau penegakan hukum harus memberi manfaat atau kegunaan bagi manusia. Dan tak kurang penting, penegakan hukum dan pengambilan keputusannya harus ada kepastian. Adanya kepastian hukum sangat penting. Orang tidak akan mengetahui apa yang harus diperbuat bila tanpa kepastian hukum. Penegakan hukum pada hakikatnya adalah perlindungan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang. Apabila masyarakat tidak peduli terhadap hukum, maka ketertiban dan ketentraman masyarakat akan terancam yang pada akhirnya akan mengganggu stabilitas nasional. (*).

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT