Janjian 'Perang Sarung' Diisi Batu, Belasan Remaja Dihukum Push Up
Sabtu, 1 Juni 2019 10:48 WIB
Share
DEPOK - Belasan remaja hendak 'perang sarung' di Gang Kedondong, Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Depok, Sabtu (1/6/2019) dini hari, diamankan Tim Jaguar Polresta Depok. Katim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, awalnya sekitar pukul 3.15 WIB anggota Jaguar melakukan patroli kemudian melihat ada sekumpulan anak remaja pada nongkrong di pinggir jalan tidak jauh dari gang Kedondong. "Karena curiga banyak anak-anak nongkrong lalu langsung kami geledah. Kami dapatkan sejumlah sarung yang sudah dikepal ujungnya diisi dengan batu untuk digunakan tawuran," katanya, Sabtu (1/6/2019). Mantan Kapospol Pelni Sukmajaya ini mengungkapkan, saat dimintai keterangan sebagian remaja itu mengakui bahwa benda tersebut digunakan untuk tawuran. "Jadi anak-anak ini sebelumnya telah janjian melalui media sosial pada jam menjelang sahur untuk tawuran. Namun berhasil kami cegah," tambahnya. Barang bukti berupa sarung yang diikat lalu dalamnya diisi dengan batu, lanjut Iptu Winam, awal disembunyikan dalam baju masing-masing anak. "Ada delapan sarung dalamnya diikat diisi dengan batu sebagai barang bukti," ungkapnya. Dari peristiwa ini para pelaku anak-anak usianya masih belasan tahun langsung dibina dengan memberikan hukuman tindakan fisik. "Kami buat para pelaku semacam shock therapy (terapi kejut), seluruh anak-anak kami berikan sanksi push up dengan disaksikan para pengendara motor yang melintas dan dilihat oleh masyarakat sekitar," tutupnya. (angga/ys)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -