ADVERTISEMENT

Kembali ke Desa

Senin, 6 Mei 2019 05:46 WIB

Share
Kembali ke Desa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh HarmokoAYO kembali ke desa. Kata ini tak asing lagi bagi kita. Sering kita dengar, bahkan pernah dijadikan tema sebuah gerakan yang bertujuan mengajak warga kota kembali ke desa membangun kampung halamannya. Kita patut mengapresiasi beberapa kepala daerah yang sejak awal sudah giat memelopori gerakan ayo membangun desa dengan beragam kompleksitas permasalahannya. Desa harus menjadi pilar utama penggerak pembangunan nasional. Mengapa? Jawabnya, desa adalah sumber kehidupan. Desa juga penyangga peradaban bangsa. Dikatakan sumber kehidupan karena tidak terbantahkan, produk pangan semuanya berasal dari desa. Mulai dari makanan pokok (beras) sayuran, buah- buahan hingga bahan obat- obatan tumbuh subur di kawasan pedesaan. Warga kota mendapat suplay bahan makanan dari desa. Dari desa pula warga kota menikmati makanan hasil olahan. Bahan baku didapat dari desa, diolah di kota dengan tenaga kerja, sebagian warga desa yang merantau ke Ibukota dan kota - kota besar lainnya. Desa disebut sebagai penyangga peradaban bangsa juga sebuah realita. Sikap guyub dan rukun sudah menjadi karakteristik khas bagi masyarakat desa. Suasana kekeluargaan dan persaudaraan telah “mendarah-daging” dalam hati sanubari warga desa. Kesetiakawanan sosial masyarakat desa lebih tinggi dan nyata, yang dapat terlihat dalam tolong menolong dan gotong royong tanpa paksaan atau diminta, tetapi atas kesadaran sendiri. Masih banyak karakteristik lainnya yang menjadi pedoman hidup warga desa seperti saling menghormati, penuh toleransi, ingat akan janji, musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan. Lebih sederhana, religius dan taat norma. Karakteristik inilah yang oleh bapak bangsa dijadikan rujukan dalam merumuskan dasar negara kita. Bahkan, demokrasi desa, menurut telaah para ahli merupakan demokrasi asli yang lebih dahulu terbentuk sebelum negara Indonesia berdiri. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan dan pelaksanaan keputusan melalui gotong royong, sudah diterapkan sejak lama, pada masa kerajaan. Begitu pun jika hendak mencermati perkembangan demokrasi. Pemilihan langsung sudah lama diterapkan di desa, jauh sebelum pilpres, pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Sejak era tahun 80 - an, kepala desa sudah dipilih secara langsung oleh warganya. Dikenal dengan sebutan Pilkades. Sesungguhnya dari sanalah hadirnya "nyawa" UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa. Maka setelah pemerintah pusat menggelontorkan ratusan triliun rupiah dana desa, sudah seharusnyalah pembangunan desa menjadi lebih masif. Gerakan kembali ke desa tidak sebatas hanya pada pelaksanaan program dengan beragam slogan, tapi juga jadi realita di depan mata. Kita patut bersyukur pemerintah sangat peduli terhadap pembangunan desa dengan mengalokasikan dana APBN yang sangat besar. Membangun jalan dan jembatan untuk membuka desa terisolir. Membangun irigasi, embung dan pasar untuk memajukan desa tertinggal. Membangun sarana, prasarana dan fasilitas lainnya untuk mencetak desa mandiri. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menyebutkan jumlah desa mandiri sebanyak 5.606 atau baru 7,43 persen dari 75.436 total desa seluruh Indonesia. Desa berkembang 55.369 (73,40%), sedangkan desa tertinggal 14.461 (19.17%). Kita dapat menyetujui pengguyuran infrastruktur demi menjadikan desa makmur, maju dan sejahtera. Membangun fasilitas perekonomian, pendidikan dan sosial untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Tetapi satu hal yang perlu menjadi catatan adalah membangun desa bukan berarti menyulap desa menjadi kota dengan segala fasilitasnya. Hendaknya yang diutamakan adalah produktivitasnya, mengelola sumber daya alam dan membangun manusianya. Kita tentu tak ingin karakteristik masyarakat desa menjadi pudar akibat salah kelola. Kita tentu tak rela jika sikap toleransi, gotong royong, guyub, rukun, saling menghormati, musyawarah mufakat sebagai budaya bangsa sebagaimana tercermin dalam butir- butir Pancasila tergusur akibat pembangunan fisik yang tidak disertai pembangunan manusia selengkapnya dengan mental dan budayanya. Kita tak berkehendak falsafah negara pada akhirnya sebatas identitas tanpa makna karena tidak disertai dengan jati diri melalui sikap dan perilaku masyarakatnya. Mari kita jaga dan rawat karakteristik masyarakat desa sebagai bagian dari akar budaya bangsa. Mari kita bangun desa tanpa menggusur adab dan budayanya. Itulah sejatinya makna kembali ke desa. (*)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT