JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lakukan ini saat penipu pakai data pribadi untuk pinjol.
Agar kamu bisa diurus secara hukum dan mencegah mengalami kerugian yang lebih besar lagi di masa mendatang.
Pinjol memang marak digunakan oleh masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman dana dengan cepat dan mudah.
Ada pinjol legal dan ilegal. Jangan sampai kamu terjebak dalam pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.
Cukup banyak masalah terkait peminjaman uang secara online ini.
Salah satunya ada kasus seorang penipu yang memakai data pribadi korbannya untuk melakukan pinjol.
Hal ini sangat merugikan karena sebagai korban yang tidak tahu-menahu, tiba-tiba akan ditagih untuk membayar angsuran.
Padahal tidak melakukan peminjaman dana secara langsung di pinjol tapi data pribadi tersebut benar milik korban.
Penggunaan data pribadi yang digunakan oleh penipu untuk pinjol biasanya adalah nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, dan nomor telepon.
Perlu diketahui bahwa pemrosesan data pribadi harus didasarkan pemrosesan yang sah.
Penipu yang memakai data pribadi korban untuk melakukan pinjol tidak melalui tahap itu.
Maka dari itu, lakukan ini saat penipu pakai data pribadi untuk pinjol, meliputi: