ADVERTISEMENT

Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Wartawan Jalani Persidangan

Rabu, 6 Maret 2019 13:08 WIB

Share
Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Wartawan Jalani Persidangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kasus perkara pengeroyokan dan perusakan rumah wartawan oleh pelaku Suseno Halim, mulai disidangkan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin. Dalam sidang perdananya tersebut, pelaku yang duduk di bangku pesakitan tersebut di dakwa melakukan pengeroyokan dan pengrusakan rumah wartawan, Herman Yusuf, bersama rekan-rekannya. "Sebagaimana juga dalam laporan Kepolisian No.LP/879/K/VII/2018/PMJ/Resju tanggal 08/08/18, terdakwa telah memerintahkan orang melakukan pengeroyokan di komplek Bisma Sunter," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anton. Selain rusaknya pintu rumah korban, aksi premanisme tersebut juga mengakibatkan anak Herman yang saat itu berada di rumah mengalami luka karena ikut menjadi sasaran diinjak-injak terdakwa dan rekan-rekannya. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Fikerman Sianturi, mengaku tidak akan melakukan pembelaan. "Hanya saja memang saya minta agar penahanan terhadap klien saya dapat ditangguhkan, karena masalah kesehatan," ungkapnya. Menurut Herman Yusuf, perkara tersebut, bermula dari jual-beli rumah pada Tahun 2008. Dirinya yang membeli rumah terdakwa tidak puas hingga terjadi gugatan di Pengadilan hingga kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA). "Namun saat proses hukum masih berlangsung, terdakwa melakukan eksekusi paksa dengan mengerahkan massa. Saat itulah terjadi pengrusakan dan pengeroyokan terhadap saya, juga anak saya di tempat kejadian," paparnya, Rabu (6/3/2019). (deny/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT