ADVERTISEMENT

JUJUR dan ADIL

Senin, 21 Januari 2019 05:34 WIB

Share
JUJUR dan ADIL

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh H. HarmokoSETIAP kali berlangsung pemilihan umum dan pemilihan presiden ada dua kata yang selalu digaungkan: Jujur dan Adil, dan populer dengan singkatannya, Jurdil. Dua kata itu menjadi mantera dan pegangan bagi semua saja yang terlibat, baik politisi yang mencalonkan, maupun penyelenggara serta para pemiih. Maka, menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung tak lama lagi, yakni 17 April 2019 dua kata itu pun digaungkan lagi : jujur dan adil (jurdil). Namun, sebagaimana di masa lalu, tantangan kembali menghadang untuk mewujudkannya. Jujur dan adil itu bukan sekadar impian, melainkan harapan yang terus diupayakan agar terwujud menjadi nyata, meski tak akan pernah sempurna. Kejujuran dan keadilan tidak akan datang sendiri, melainkann harus diperjuangkan secara aktif oleh semua pihak yang terlibat. Pada unit terkecil di tempat pemungutan suara (TPS) hingga di KPU dan Bapilu di pusat. Sebab jika ada pihak yang dirugikan, maka akan menimbulkan ketidakpuasan bukan hanya para pemilih, namun juga mereka yang terpilih. Terlebih- lebih mereka yang kalah dalam pemilihan. Selain jujur dan adil, Pilpres 2019 harus terlaksana dengan santun dan satria bagi semua yang terlibat. Hentikan sikap saling mencurigai apalagi saling menghujat, saling memfitnah dan melontarkan ujaran kebencian dalam pesta rakyat yang seharusnya berlangsung gembira ini. Kontestan yang berlaga juga harus bersikap satria. Siap menang dan siap kalah dengan jiwa besar dan legowo. Apapun keputusan rakyat dalam proses pemilihan pemimpin harus dihormati. Karenanya, KPU selaku penyelengara memiliki tugas berat dalam menjaga keadilan dan kejujuran proses pemilu. Rakyat menaruh harapan para politisi yang mencalonkan diri dan rakyat Indonesia yang memilih kepada KPU. Kita sudah menerima bentuk pemerintah dan sejauh ini merupakn satu-satunya sistem pemerintahan terbaik dari yang pernah ada. Maka, janganlah KPU mengabaikan kepercayaan rakyat dan kedaulatannya. Apapun keputusan rakyat lewat kotak suara, KPU wajib tunduk dan hormat. Jujur dan adil harus dimulai dari penyelenggara pileg dan pilpres itu sendiri, badan pengawas, institusi penjaga dan pengamanan, dan lembaga lain yang ikut terlibat demi lancar dan suksesnya penyelenggaraan pileg dan pilpres. Demikian juga politisi yang sedang berlaga di lembaga kepresidenan, berjuang menuju istana dan calon legislatif di pusat dan daerah bersama DPD-nya. Permasalahan yang terus menghadang dari waktu ke waktu adalah daftar pemilih dan politik uang.Datar pemilih terus berubah, dan politik uang sulit diberantas. Secara objektif dan faktual, setiap hari ada bayi lahir, ada warga yang meningal dan remaja yang memasuki usia 17 tahun dan memiliki hak pilih, sehingga DPT terus berubah dan tak akan pernah bisa akurat. Sedangkan politik uang adalah masalah yang berurat dan berakar di negeri kita dan menjadi tantangan besar dari pemilu ke pemilu dari Pilpres ke Pilpres. Hingga kini politisi dan anggota DPR belum pernah membuat undang-undang yang mampu mencegah "penjahat pemilu” melenggang ke gedung legislatif, sebagaimana kerap disinggung oleh para pengamat dan pakar hukum tata negara. Seharusnya, pelaku politik uang, perorangan atau partai politik didiskualifikasi dan hanya dibolehkan ikut pemilihan umum selanjutnya. Namun selama ini, meski terbukti melakukan pelanggaran politik uang, tidak pernah ada pelaku yang didiskualifikasi oleh pemerintah. Ini menjadi ironi sekaligus paradoks politik Indonesia. Maka semakin relevan dan kuat pesan bagi kita semua untuk sama- sama mengawasi, dan menyelenggarakan Pilpres dan Pileg di tahun 2019 ini, yang jujur dan adil. Selain santun dan satria. (*)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT