ADVERTISEMENT

Nama Dicatut Sebagai Pelacur, Cathy Sharoon Melapor ke Polda Metro

Kamis, 10 Januari 2019 19:40 WIB

Share
Nama Dicatut Sebagai Pelacur, Cathy Sharoon Melapor ke Polda Metro

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Model sekaligus presenter, Cathy Sharon geram namanya dicatut terkait prostitusi online yang tersebar luas dengan inisial CT. Foto bergambar wajahnya dicantumkan beserta tarifnya Rp 60 juta rupiah. Oleh karena itu, Cathy Sharon didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin SH melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019). “Saya sedih dan kaget sama kecewa pastinya ada kabar seperti itu. Takut asumsi publik yang tidak mengenal saya, malah nge-judge saya yang tidak-tidak. Ini sangat buruk untuk saya,” ungkap Cathy Sharon menunjukkan surat laporannya, LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Menurut Cathy, ia mengetahui dirinya tercatat di prostitusi online melalui pesan WhasApp berantai yang masuk ke telepon genggamnya. Ia terkejut dengan pesan tersebut. "Saya kesal dan saya membuat laporan kepolisian. Saya juga ingin menjaga jejak digital saya,” sambung Cathy. Cathy melaporkan pencemaran nama baik melalui cyber media electronik dan atau mendistribusikan konten asusila dan atau pornografi. Terkait hal tersebut, dicatat dalam pasal 27 (1) JO pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 27 (3), UU RI no 19 tahun 2016. (ilham)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT