ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA -Maraknya kedai kopi sekarang ini membutuhkan peracik-peracik kopi handal untuk persaing usaha secara global, yang wajib diikuti sertifikasi profesional barista berstandar nasional bahkan internasional. "Uji kompetensi yang kami gelar ini untuk memastikan bekal barista (peracik kopi) berwirausaha di tengah era global," ujar Kepala Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK-PKK) Lembang, Kementerian Ketenagakerjaan, Nana Mulyana, Rabu (12/12). “Lulusannya mendapatkan sertifikat kompetensi yangdilakukan secara sistematis dan objektif dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional yang berlaku,“ tambahnya. Uji kompetensi barista itu, katanya, ditujukan bagi alumni bimbingan pra-inkubasi bisnis BBPPK-PKK termasuk disyaratkan sudah bekerja sebagai barista atau membuka kedai kopi semata-mata memperkuat skill atau keterampilan untuk memperbanyak jumlah wirausaha/barista sebagai profesi baru menjanjikan. Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BaristaBBPPK-PKK, Agus Wijayanto, menyatakan tenaga Assesor yang melakukan uji kompetensi berasal dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) BBPPK-PKK Lembang yang telah berpengalaman. "Kami mengeksplorasi kemampuan komunikasi lisan dengan bahasa Inggris pada tahap operasional dasar berupa tes tertulis, tes wawancara, dan tes praktek atau demonstrasinya dengan kunci utama kreatif & inovatif,” ujarnya. Sepanjang tahun 2018 ini, katanya, telah dilaksanakan uji kompetensi barista pada 23-24 Oktober 2018 di Pemalang, dan 24-25 Oktober 2018 di Medan. Sedangkan di BBPPK-PKK Lembang pada 3-4 Desember 2018 dan 6-7 Desember 2018. (rinaldi/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT