ADVERTISEMENT

WARISAN BUDAYA

Kamis, 15 November 2018 07:13 WIB

Share
WARISAN BUDAYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh HarmokoKITA wajib berbangga. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki beragam budaya. Negeri kita sangat kaya warisan budaya, adat, tradisi, kesenian dan kearifan lokal. Hingga tahun 2017, setidaknya 7.241 karya budaya sudah tercatat dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (Intangible Cultural Heritage) Indonesia. Karya budaya ini beragam bentuknya mulai dari seni pertunjukan, kerajinan tradisional, tradisi dan ekspresi lisan, adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan serta kebiasaan perilaku mengenai alam semesta. Sebut saja di bidang pertunjukan mulai dari Ondel – ondel, Jaipong, ronggeng, Debus Banten, Reog Ponorogo, ludruk, sintren, tari gambyong hingga Tor – Tor. Di bidang kerajinan tradisional mulai dari bentuk senjata badik, keris, rencong hingga kain songket. Kategori makanan seperti kerak telor, nasi uduk, lumpia Semarang dan rendang. Ada juga rumah gadang, koteka dan sekaten. Begitu beragam warisan budaya yang kita miliki menjadi potensi mengembangkan wisata dunia. Sayangnya dari ribuan warisan budaya (cultural heritage) yang  kita miliki, baru 16 yang diakui secara resmi sebagai warisan dunia  (world heritage) oleh Organisasi Budaya, Ilmu Pengetahuan, dan Pendidikan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Ke- 16 warisan budaya Indonesia yang sudah mendapat sertifikasi sebagai warisan dunia, yaitu: 1. Tas tradisional Papua yang disebut Noken, 2. Taman Nasional Komodo, 3.Tari Saman, 4.Taman Nasional Ujung Kulon, 5. Seni angklung,6.Candi Borobudur di Magelang. 7.Pertunjukan wayang kulit, 8. Candi Prambanan, 9.Kain batik, 10.Situs manusia purba Sangiran, 11. Tari Bali,  12.Taman Nasional Lorentz, 13. Keris, 14.Hujan hutan tropis Sumatera , 15. Kebudayaan Bali dan 16.Seni pembuatan perahu Pinisi. Untuk yang nomor terakhir baru ditetapkan sebagai warisan dunia pada 7 Desember 2017. Kapal Pinisi umumnya memiliki dua tiang layar utama dan tujuh buah layar pendukung (tiga di ujung depan, dua di bagian depan, dan dua di bagian belakang). Dua layar utama dalam kapal Pinisi memiliki makna mendalam, yaitu didasarkan pada dua kalimat Syahadat. Sedangkan tujuh layar lainnya menggambarkan jumlah ayat dalam surat Al-fatihah, yang merupakan pembuka kitab suci Alquran. Kapal Pinisi diketahui telah ada sejak sebelum 1.500 Masehi. Menurut naskah Lontarak I Babad La Lagaligo pada abad ke-14 Masehi, Pinisi pertama kali dibuat oleh Sawerigading, putera mahkota Kerajaan Luwu. Perlu disepakati bahwa penetapan warisan budaya kita sebagai “warisan dunia” oleh UNESCO bukanlah tujuan akhir. Melainkan hanya sarana mendukung pelestarian budaya nasional agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Tanpa adanya aksi nyata menjaga warisan dunia, sanksi bisa menimpa kita. Jangan sampai sertifikat dicabut kembali seperti pernah dilakukan UNESCO terhadap dua bekas situs, Lembah Dresden Elbe di Jerman dan Cagar Alam Oryx Arabia. Pencabutan akan berdampak buruk bagi negara yang bersangkutan. Tidak saja mendapat predikat sebagai  negara yang tidak peduli terhadap kelestarian budaya bangsa, juga menurunnya tingkat kepercayaan dunia yang berakibat merosotnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Perlu lebih disadari bahwa negeri kita yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke adalah surga bagi pecinta dan pemerhati kebudayaan. Setiap tahun jutaan wisman berlibur menikmati keindahan alam dan pesona budaya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejak Januari - Juni tahun ini jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 7,53 juta atau naik 13,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang berjumlah 6,66 juta kunjungan. Terbuka peluang bagi Indonesia mendongkrak kunjungan wisman dengan menambah daftar warisan dunia. Sebut saja seni bela diri "pencak silat" sudah membuat takjub dunia. Lebih- lebih keberhasilan atlet kita dalam ajang Asian Games di Jakarta Agustus lalu, dapat menambah kekuatan memperkaya warisan dunia. Begitu juga "tempe" sebagai warisan budaya nasional yang sudah go internasional perlu diupayakan segera masuk daftar situs warisan dunia. Tidak perlu menunggu hingga tahun 2021 seperti ditargetkan. Hanya saja menambah daftar warisan dunia belumlah cukup, tanpa dibarengi langkah konkret menjaganya dari kepunahan. Di sisi lain, perubahan alam seperti gempa bumi, gunung meletus, cuaca ekstrem,  dan faktor alam lainnya yang tidak bisa diprediksi, menjadi tantangan tersendiri merawat warisan budaya benda (Tangible Cultural Heritage) seperti candi,Taman Komodo dan Taman Nasional Lorentz Papua. Belum lagi perbuatan manusia yang dapat  merusak lingkungan alam seperti illegal loging dan pengerukan liar sumber daya alam. Itulah sebabnya melestarikan warisan budaya perlu melibatkan semua elemen masyarakat. Selain negara wajib memfasilitasi agar eksistensi budaya bangsa kian mempesona dan mendunia sebagaimana amanat pasal 32 (1) UUD 1945. Masyarakat juga perlu proaktif. Jangan biarkan warisan budaya merana, bahkan sirna termakan usia. Siapa lagi,  kalau bukan kita semua yang melanggengkan warisan leluhur. Di mana pun kita betada, di era generasi kapan pun, sebagai pewaris memiliki kewajiban merawatnya. Tentu kita tidak berkehendak warisan leluhur suatu saat hancur dan terkubur, akibat para pewaris lalai memaknai kewajibannya. ( *)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT