ADVERTISEMENT

Dideportasi dari Indonesia, Agensi Lee Jong Suk Bakal Tuntut Promotor Acara

Selasa, 6 November 2018 09:21 WIB

Share
Dideportasi dari Indonesia, Agensi Lee Jong Suk Bakal Tuntut Promotor Acara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KOREA SELATAN – Aktor Lee Jong Suk akhirnya bisa kembali ke Korea Selatan Senin (5/11/2018) malam, setelah sempat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah menggelar jumpa penggemar di The Hall Kota Kasablanka, Jakarta pada Sabtu (3/11/2018). Agensi Lee Jong Suk, A-Man Project, merilis pernyataan di akun resmi Twitter mereka dan menjelaskan kondisi Lee Jon Suk saat ini. Dalam pernyataannya seperti dikutp Soompi, agensi menyebutkan jika masalah kepulangan yang dialami Lee Jong Suk dan staf baru pertama kali terjadi. Mereka cupup merasa ternganggu dengan kejadian ini, bahkan berniat membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. “Kami saat ini terus menyelidiki penyebab insiden ini, tetapi agen dan penjelasan Yes24 (promotor acara di Indonesia) terus berubah. Pertama, kami mendengar bahwa perwakilan lokal Yes24 mengambil paspor aktor dan staf tanpa alasan apa pun dan menghilang. Beberapa jam kemudian, perwakilan setempat ditahan oleh otoritas pajak Indonesia karena mereka tidak membayar pajak,” jelas agensi. “Kami berencana untuk menanggapi dengan tindakan hukum yang tegas terhadap agensi dan promotor lokal yang menyebabkan insiden ini,melalui firma hukum Yulchon (pengacara yang bertanggung jawab Ahn Jung Hye) dan semua tindakan balasan selanjutnya akan dilakukan melalui firma hukum,” lanjut mereka. (mb)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT