ADVERTISEMENT

Mengedepankan Moralitas

Senin, 1 Oktober 2018 05:18 WIB

Share
Mengedepankan Moralitas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh H.HarmokoSETIAP tanggal 1 Oktober kita peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Momen penting untuk mengingatkan kita semua bahwa hari itu menjadi tonggak sejarah keberhasilan bangsa Indonesia menyelamatkan ideologi Pancasila. Terukir dalam sejarah sebuah prestasi yang membuktikan betapa besarnya arti Pancasila bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Mengenal sejarah itu penting terutama bagi generasi muda. Dalam literatur disebutkan bahwa generasi baru suatu bangsa tidak akan memiliki rasa percaya diri dan kebanggaan atas bangsanya, tanpa mengenal sesungguhnya sejarah kehidupannya. Sejarah memang harus terus diaktualkan tanpa batasan waktu seperti pesan Bung Karno lewat pidatonya" Jangan Sekali - kali meninggalkan sejarah ". Pesan founding father yang populer dengan nama "Jasmerah" ini masih tetap aktual, apa lagi di era digital. Generasi milenial sering disebut "Generasi Y" yang lahir sesudah tahun 1980 hingga tahun 2000. Kini juga telah hadir "Generasi Z" yang lahir sesudah tahun 2.000 atau setelah reformasi, sering dinamakan "Generasi Net". Pada era ini ditandai penggunaan media sosial yang begitu masif sebagai sarana komunikasi. Hasil survey yang telah terpublish menyebutkan sekira 130 juta masyarakat Indonesia aktif di berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan lainnya. Tercatat pula hampir separo pengguna medsos berusia 19 hingga 34 tahun. Usia rata- rata generasi milenial. Urutan kedua sekitar 29 persen kelompok usia produktif (35 hingga 54 tahun). Di urutan ketiga, sekitar 16 persen, remaja usia 13 hingga 18. Sering disebut generasi Z. Di sisi lain, telah ditengarai paparan paham ekstremisme, radikalisme dan paham- paham lain yang bertentangan dengan nilai Pancasila, dihembuskan kepada generasi muda dengan memanfaatkan medium teknologi informasi, termasuk medsos. Tak sedikit generasi muda yang sudah terpapar paham radikalisme. Melihat arah serta bentuk pergerakan politik ideologi berubah mengikuti zaman, maka penguatan pemahaman dan implementasi Pancasila harus diaktualkan mengikuti pola kekinian. Melalui pola pendekatam dua arah sebagaimana karakter generasi milenial dan generasi Z. Menggunakan medium-medium komunikasi digital, media sosial, dan hal-hal kreatif lainnya yang memikat kalangan muda. Keteladanan juga sangat diperlukan. Pengamalannya bisa ditempuh melalui: Pertama, keteladanan pejabat negeri ini. Kedua, peran pemuka agama/tokoh masyarakat dan pemuka adat. Ketiga, melalui jalur pendidikan (kurikulum) sekolah. Keteladanan pejabat perlu diviralkan, lebih – lebih di era sekarang ini. Di tengah terpaan pengaruh media sosial di era digital ini, seharusnya kita kian mampu menguatkan diri dan terus membentengi dengan kandungan nilai – nilai Pancasila agar tidak terjerembab dalam pusaran ketidakpastian informasi yang acap mendatangkan ketersinggungan dan kekisruhan. Perlu bijak dalam mengemas dan menyampaikan informasi di media sosial. Menahan diri untuk tidak terpancing emosi serta memberi kesempatan kepada pihak lain untuk berargumentasi. Itulah bagian dari pengamalan nilai- nilai Pancasila dalam membangun komunikasi, mencegah disharmoni. Memasuki tahapan kampanye Pileg dan Pilpres, adalah saat yang tepat untuk mengedepankan nilai – nilai moral. Politikus, kader dan petinggi parpol semestinya menunjukkan cara – cara berkampanye yang mendidik dan bermoral. Bukan sebaliknya memberikan komentar melalui media sosial yang mengundang kegaduhan. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang mengatur masyarakat Indonesia, termasuk kehidupan berpolitik mewajibkan parpol sebagai salah satu infrastruktur politik harus tunduk dan taat pada Pancasila. Kampanye bermoral itulah yang wajib dikemas untuk meraih simpati publik sebagaimana makna yang terkandung dalam sila pertama Pancasila. Bukan merekayasa kampanye dengan cara mengadu domba, menyebar hoax, politisasi gosip tanpa etika dan memutarbalikkan fakta. Lantang bicara keberagaman, tetapi menutup diri karena beda aliran, pemahaman dan lingkungan. Mendeklarasikan diri tidak gunakan isu SARA, tetapi merekayasa SARA. Ini menuntut pemahaman bagi para politisi dan pejabat publik bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis, masih perlu mengedepankan legitimasi moral. Itulah Pancasila. (*).

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT