ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI - Walikota Bekasi Rahmat Effendi kembali menegaskan tetap melanjutkan program Kartu Sehat (KS) berbasis Nomer Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, walikota juga meminta tunjangan pegawai di Pemkot Bekasi dipotong 40 persen. Hal itu disampaikan walikota di hadapan Rapar Paripurna DPRD Kota Bekasi, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (21/9/2018). Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Visi Misi Walikota Bekasi ini dihadiri 38 anggota dari 50 anggota DPRD . Tampak juga hadir a Ketua RW dan unsur masyarakat. "KS ini susah menjadi ruh masyarakat Kota Bekasi. Sudah banyak membantu masyarakat. Tapi, jika anggota yang terhormat di sini menginginkan kebijakan ini dicabut, maka saya wajib mempertimbangkannya," katanya. Saat disampaikan ini, suara teriakan 'teruuus' seperti koor di gedung DPRD ini. Walikota kemudian menyampaikan beberapa hal yang dianggap masalah yang akan terus dibenahi. Masyarakat diminta membantu agar program ini tetap akan dijalankan. "Kalau hanya sakit ringan, ya nggak usah ke dokter spesialis. Cukup ke Puskesmas karena pelayanan di Puskesmas juga sudah bagus," katanya. Rahmat Effendi menyebutkan dalam kerja pertamanya sudah memantau Puskesmas Durenjaya. "Saya sudah meminta Dinas Kesehatan mengatur agar dokter spesialis melakukan kunjungan sedikitnya 4 kali ke Puskesmas," katanya. Informasi dikumpulkan, program KS-NIK di Kota Bekasi ini juga disebut menjadi penyumbang defisit anggaran di Pemkot Bekasi. Tahun ini menyedot sekitar Rp 200 milyar. Hanya saja, program ini dinilai langsung menyentuh akan kebutuhan masyarakat yang sudah membayar pajak. POTONG 40 PERSEN Di bagian lain, Walikota menanggapi anggapan defisit anggaran menyebut jika hal itu tidak benar. Pasalnya, keputusan penggunaan anggaran selain diputuskan bersama, juga saat ini masih dalam bulan berjalan. "Kita masih ada 3 bulan. Mari semua kita kerja, kerja, kerja," katanya optimis. Walikota juga menyebutkan sebagai bentuk keseriusan menangani masalah ini, dia akan memotong tunjangan pegawai di Pemkot Bekasi sebesar 40 persen. "Sebagai contohnya, saya dan Mas Tri (Wakil Walikota) menyanggupi dipotong tunjangan sebesar 40 persen," katanya. (chotim/b
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT