ADVERTISEMENT
Senin, 30 Juli 2018 14:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SEMARANG – Bunuh bayi hasil hubungan dengan pacar, seorang mahasiswi ditangkap Polres Boyolali . Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Solo bernama EF (19), ditangkap di rumahnya, Dusun Mandungan, Desa Kenteng, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa-Tengah, Senin (30/7/2018) . Sebelumnya , peristiwa penemuan mayat bayi dalam kardus menggemparkan warga seputar jalan Dukuh Gagaksipat, Desa Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali, Kamis (26/7/2018) . Mayat bayi perempuan seberat 3 kilogram itu ditemukan tergeletak dalam kardus di pinggir jalan setempat . Kondisi mayat bayi masih segar terbungkus tas kresek hitam, lengkap dengan tali pusarnya . Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi ,Senin (30/7/2018), mengatakan, setelah melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat bayi , polisi langsung membawa mayat bayi ke rumah sakit untuk keperluan otopsi . Polisi juga membentuk tim melakukan penyelidikan . Dari sebuah pusat pelayanan kesehatan , polisi mulai mendapatkan titik terang siapa ibu dari bayi malang tersebut . Berkat ketelitian tim, polisi akhirnya berhasil menangkap ibu dari bayi itu sekaligus mengungkap motif dari pembuangan sekaligus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan . Setelah ditangkap di rumahnya , EF langsung dibawa polisi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali, kepada petugas Erma mengakui bayi itu adalah anak hasil hubungan dengan kekasihnya. Erna sengaja menutup-nutupinya kehamilannya itu hingga janin yang dikandung berusia sekitar delapan bulan. Hal itu dilakukan lantaran takut dan malu kepada keluarga dan orang lain karena mengandung anak sebelum menikah. Pelaku mengaku tidak membunuh bayi yang baru dilahirkannya . "Setelah lahir bayi itu langsung saya masukkan tas kresek hitam, “ ungkap pelaku dihadapan petugas . Bayi terbungkus tas kresek kemudian dimasukkan kardus dan diletakkan di pinggir jalan . "Bayi malang itu tewas diduga karena tidak dapat bernafas karena terbungkus rapat tas kresek hitam , ujar Kapolres . Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Boyolali . ( Suatmadji/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT