ADVERTISEMENT
Jumat, 13 Juli 2018 11:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BABEL – Video pria berkaos polisi yang memarahi dan menendang dua wanita viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak pria berkaos kuning menganiaya salah satu perempuan dengan menendang dan memukul menggunakan alas kaki. Sembari menangis kedua perempuan itu tampak ketakutan. Sambil menangis dan duduk di lantai, mereka memohon ampun dan meminta maaf. Namun, sembari berdiri sang pria tersebut tetap memarahi kedua emak-emak itu sambil bertolak pinggang. Dari informasi yang diperoleh Suara.com, pria dengan kaos bertulis 'POLISI' itu diduga adalah oknum polisi yang bertugas di Polda Bangka Belitung berinisial YS. Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im membenarkan isi video tersebut. Menurut dia, pria di video tersebut dalam penyelidikan Bidang Propam Polda Babel. Abdul mengungkapkan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah toko atau mini market di kawasan Graha Loka Selindung, Pangkal Pinang, Babel. YS diketahui sebagai pemilik mini market tersebut. Dua orang perempuan yang dianiaya itu diduga mencuri di toko milik YS. Saat itu, YS mengetahui ada beberapa orang mencuri di toko miliknya. "Ada tujuh orang menggunakan kendaraan minibus memasuki toko. Enam orang masuk toko, tiga di antaranya tertangkap. Empat lainnya kabur dengan mobil," kata Abdul. Namun berita lain yang berkembang, YS marah karena handphone anaknya jatuh tersenggol oleh ibu yang kemudian dimarahinya. Saat ditanya oleh YS, kedua perempuan itu malah mengaku tidak saling kenal. Padahal keduaya terpergok oleh karyawan toko kedapatan mencuri. Lantaran dianggap berkelit saat ditanya, YS pun marah hingga menganiaya kedua perempuan tersebut. Atas aksi pencurian itu, karyawan mini market juga sudah melapor ke aparat polisi setempat. Kini tiga orang terduga pelaku pencurian itu diamankan di Polres Pangkal Pinang. "Kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang," ujar Abdul. Sementara YS saat ini tengah menjalani penyelidikan oleh Bidang Propam Polda Babel yang langsung dipimpin Kabid Propam Polda Babel berkoordinasi dengan Polres Pangkal Pinang.(Tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT