ADVERTISEMENT

Video Polisi Tendang Ibu-ibu Viral Kapolri Jenderal Tito Marah Besar

Jumat, 13 Juli 2018 12:43 WIB

Share
Video Polisi Tendang Ibu-ibu Viral Kapolri Jenderal Tito Marah Besar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian disebut marah besar dengan perilaku anak buahnya yang melakukan kekerasan terhadap ibu-ibu. Aksi kekerasan tersebut kemudian menjadi viral dan menjadi buah bibir di masyarakat. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Tito langsung meminta agar polisi yang berpangkat AKBP tersebut dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung. "Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/7/2018). (Baca : Viral Video Pria Berkaos Polisi Aniaya Wanita di Mini Market) Iqbal menerangkan perilaku AKBP Y disebut jauh dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat dan menghilangkan sikap arogansi kekuasaan.  "Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," imbuh Iqbal. Mantan Kapolrestabes Surabaya itu membenarkan Kapolri telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk bertindak tegas kepada pelaku kejahatan. Namun, lanjutnya, yang dilakukan AKBP Y terhadap dua wanita dan satu anak kecil dalam video tidak dibenarkan. "Tapi yang dilakukan AKBP Y jelas bukan jiwa seorang polisi yang Promoter dan sosok pelindung dan pengayom masyarakat. Kapolri marah sekali," tandasnya. AKBP Y saat ini telah dicopot dari jabatannya. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. AKBP Y dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Babel. (ikbal/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT