ADVERTISEMENT

Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda Ini Ditangkap

Rabu, 11 Juli 2018 19:17 WIB

Share
Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda Ini Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Memperkosa tetangga yang baru lulus SMP dengan iming iming untuk cari kerja ternyata dibawa di kamar hotel, tersangka Hun (23) warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditangkap Selasa (10/7/2018) malam.. Menurut Kapolsek TbU Kompol Suharto tersangka dibekuk di kediamannya berdasarkan laporan Ja (15) tetangga tersangka dengan LP/417B/VI/Lpg/Resta Balam/Polsek Tbu sehari sebelum ditangkap. "Tersangka kita amankan tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek pada Rabu (11/7/2018). Modus yang digunakan tersangka yakni merayu korban agar diajak ke Bandar Lampung pada (10/7/2018) untuk mencari pekerjaan dari lulusan SMP. Kemudian, tersangka mengajak korban ke penginapan Gatot, di daerah TbU dengan menyewa kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka. "Korban meronta tapi diancam bakal ditusuk pake obeng yang diambil dari bagasi motor, akhirny korban menurut,"katanya. Ketika tersangka memperkosa HP-nya digunakan untuk memfoto korban uang digunakan untuk mengancam korban, agar mau disetubuhi kembali empat kali. "Pelaku diancam dengan pasal 76D dan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014, perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun", lanjut Kapolsek Tbu.(Koesma/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT