ADVERTISEMENT
Rabu, 11 Juli 2018 15:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sebut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta yang baru-baru ini dinaikkan masih dalam batas wajar jika dibandingkan kenaikan pada lima tahun terahir.
Anies mengatakan, kenaikan NJOP tidak dipukul rata melainkan bervariasi disesuaikan dengan lokasi.
"Bervariasi naiknya. Tapi kenaikan tahun ini belum apa-apa dibanding kenaikan tahun-tahun yang dulu," kata Anies di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Jika dibandingkan dengan kenaikan NJOP pada tahun-tahun sebelumnya, menurut Anies, kenaikan saat ini masih terbilang wajar atau tidak terlalu besar.
"Justru ini menyesuaikan dengan perekonomian pertumbuhan harga secara umum. Tapi coba anda bandingkan dengan lima tahun terakhir ini. Bandingkan aja lima tahun terakhir bagaimana kenaikannya," pinta Anies.
Dia yakin kenaikan NJOP yang telah menjadi kebijakannnya tidak akan menyengsarakan masyarakat kecil. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta telah mewacanakan program DP 0 persen untuk kalangan menengah kebawah.
"Makanya ada program DP 0 persen untuk mereka (warga menengah kebawah) dapat rumah," tandas Anies.
Sebelumnya, Anies telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 yang mengatur kenaikan NJOP dengan rata-rata 19,54 persen. Dalam kebijakan tersebut, kawasan sekitar Jalan Jenderal Sudirman menjadi kawasan dengan NJOP tertinggi mencapai Rp93.963.00 per meter persegi. (Yendhi/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT