ADVERTISEMENT
Rabu, 11 Juli 2018 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Puluhan warga miskin di RW05, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, merana. Lantaran, dana bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sejak bertahun-tahun diselewengkan oknum petugas bentukan Kementerian Sosial. Meski E, pelaku penyelewengan dana PKH tersebut telah dipecat dan diproses hukum pihak Kementerian Sosial namun, warga berharap kejadian tersebut tidak lagi terulang. "Ya orang miskin kayak kita ini jangan dibodohi dan ditipu-tipu begini lah, kita kan tahunya memang sudah tidak terima lagi. Tapi nyatanya dana masih dapat, dan tidak diberikan ke kita," ucap Ningsih, 32, saat menerima kunjungan kerja Menteri Sosial, Idrus Marham, Selasa (11/7). Dikatakan ibu dua anak tersebut, merupakan masuk daftar warga penerimaan PKH. Namun, sejak tahun 2016 ia mengaku sudah tidak mendapat bantuan dana non tunai tersebut. Tanpa mencari tahu bahwa dananya ternyata diselewengkan, ia pun mengaku hanya pasrah. Terbongkarnya ada penyelewengan dana PKH tersebut berawal dari adanya laporan pendamping PKH, Yuliana. Dirinya yang bertugas mendata penerima dana PKH, tidak mendapatkan karena warga sudah tidak menerima kembali. Yuliana pun melakukan pengecekan ke bank penyalur yaitu BNI, ternyata ditemukan bahwa ada transaksi keuangan sementara KPM tidak menerima uang bantuan tersebut sejumlah Rp95 juta. Untuk dapat mencairkan, pelaku punlebih dulu mengganti PIN. Menteri Sosial, Idrus Marham, yang melakukan pengecekan dan mendapat laporan geram. Dia meminta, pelaku E diberhentikan tugasnya sebagai pendamping PKH dan diproses hukum karena ada unsur pidana berupa penggelapan serta penipuan. "Karena apa yang dilakukan oknum tersebut ada indikasi penggelapan sehingga ada unsur pidana saya minta biro hukum Kemensos untuk melaporkan agar diproses hukum," kata Mensos. Ia pun berharap agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan minta kepada pendamping bekerja secara jujur. (deny/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT