ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengamankan seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri (24) pada Senin (11/6/2018). Andi diamankan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menggali keterangan terhadap Andi. "Ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (pidana) atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (12/6/2018). Dia menjelaskan, penyidik belum memastikan apakah terdapat unsur pidana yang dilakukan. Polisi menyatakan akan melepas Andi jika tidak terbukti melakukan perbuatan hukum. " Kalau tidak ya kita kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum. Masih diminta keterangan," imbuhnya. Andi diamankan diduga terkait kepemilikan laman piyungancyber.com dan akun @PiyunganCyber. Andi diduga pemilik akun anonim yang postingannya diduga memuat unsur pelanggaran UU ITE tersebut. Saat poskotanews.com hendak menelusuri laman piyungancyber.com dan akun Twitter @PiyunganCyber, keduanya sudah tidak dapat diakses. Diduga akses telah diblok Kementerian Komunikasi dan Informatika. (ikbal/mb)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT