ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR - Tersangka pencuri meteran air milik PDAM dibekuk polisi. Pelaku mengaku sudah beroperasi di beberapa tempat di Kota Bogor. Sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, Rinda Lilianti mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat dalam dua pekan terakhir. Pelaku TS 38, dibekuk petugas Polresta Bogor Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebon Jahe, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Menurut Kompol Didik Purwanto, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Minggu (10/6/2018) malam, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian, 1 smartphone warna putih, kunci inggris, 29 unit meter air yang belum sempat terjual dan 11 unit sambungan keran. Menurut Kompol Didik, penangkapan TS berawal dari hasil penyelidikan saksi yang melihat pelaku sedang mencoba mencuri meter air di salah satu ruko di kawasan Cimanggu. "Aksinya terekam kamera pengawas sehingga terlihat cukup jelas plat nomor kendaraan pelaku. Saksi bersama sejumlah pegawai PDAM melaporkan temuan ini ke Polresta Bogor Kota. Kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya,"paparnya. Dalam pemeriksaan, pelaku diketahui pernah menjadi pegawai lepas harian di PDAM. Sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor Rinda Lilianti mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian meter air yang meresahkan masyarakat dalam dua pekan terakhir. “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku. Ini menunjukkan bahwa PDAM serius menangani kasus pencurian meter air yang merugikan pelanggan,” ujar Rinda. (yopi/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT