ADVERTISEMENT

Pencuri Meteran Air Ternyata Bekas Karyawan PDAM

Senin, 11 Juni 2018 04:49 WIB

Share
Pencuri Meteran Air Ternyata Bekas Karyawan PDAM

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR - Tersangka pencuri meteran air milik PDAM dibekuk polisi. Pelaku mengaku sudah beroperasi di beberapa tempat di Kota Bogor. Sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, Rinda Lilianti mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat dalam dua pekan terakhir. Pelaku TS 38, dibekuk petugas Polresta Bogor Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebon Jahe, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Menurut Kompol Didik Purwanto, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Minggu (10/6/2018) malam, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian, 1 smartphone warna putih, kunci inggris, 29 unit meter air yang belum sempat terjual dan 11 unit sambungan keran. Menurut Kompol Didik, penangkapan TS berawal dari hasil penyelidikan saksi yang melihat pelaku sedang mencoba mencuri meter air di salah satu ruko di kawasan Cimanggu. meteran-air "Aksinya terekam kamera pengawas sehingga terlihat cukup jelas plat nomor kendaraan pelaku. Saksi bersama sejumlah pegawai PDAM melaporkan temuan ini ke Polresta Bogor Kota. Kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya,"paparnya. Dalam pemeriksaan, pelaku diketahui pernah menjadi pegawai lepas harian di PDAM. Sekretaris Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor Rinda Lilianti mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian meter air yang meresahkan masyarakat dalam dua pekan terakhir. “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku. Ini menunjukkan bahwa PDAM serius menangani kasus pencurian meter air yang merugikan pelanggan,” ujar Rinda. (yopi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT