ADVERTISEMENT
Rabu, 6 Juni 2018 17:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Maraknya pemberitaan tentang THR, membuat pria ini tergiur mencoba cari akal. Pria ini menjadi PNS gadungan, lalu ditangkap polisi karena diduga telah memasulkan surat permohonan tunjangan hari raya (THR) Dinas Kebersihan dan Lingkungan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu (6/6). Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali membenarkan info penangkapan tersebut. Pelaku, katanya, merupakan seorang pengangguran yang mengaku-ngaku sebagai PNS. “Pengangguran ngaku PNS,” ucap Sayid saat dikonfirmasi, Rabu (6/6). Sayid mengatakan pelaku bernama Nazarudin ditangkap sekitar pk. 11:30 siang. i Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang diamankan, lanjutnya ada 134 kupon Tanda Pembayaran Restibusi Kebersihan Lingkungan, dan 1 lembar surat permohonan THR. “Barang bukti yang diamankan 134 kupon tanda pembayaran restibusi kebesihan lingkungan, 1 lembar surat permohonan Tunjangan Hari Raya dan 1 stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama,” ujarnya. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait kasus tersebut. Sementara itu Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sujanto menerangkan, pihaknya masih memeriska pelaku. "Ya masih dalam pemeriksaan," katanya. (Adji/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT