ADVERTISEMENT

Tergiur THR, Pria Ini Jadi PNS Gadungan dan Palsukan Surat

Rabu, 6 Juni 2018 17:20 WIB

Share
Tergiur THR, Pria Ini Jadi PNS Gadungan dan Palsukan Surat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Maraknya pemberitaan tentang THR, membuat pria ini tergiur mencoba cari akal. Pria ini menjadi PNS gadungan, lalu ditangkap polisi karena diduga telah memasulkan surat permohonan tunjangan hari raya (THR) Dinas Kebersihan dan Lingkungan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.  Rabu (6/6). Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali membenarkan info penangkapan tersebut. Pelaku, katanya, merupakan seorang pengangguran yang mengaku-ngaku sebagai PNS. “Pengangguran ngaku PNS,” ucap Sayid saat dikonfirmasi, Rabu (6/6). Sayid mengatakan pelaku bernama Nazarudin ditangkap sekitar pk. 11:30 siang. i Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang diamankan, lanjutnya ada 134 kupon Tanda Pembayaran Restibusi Kebersihan Lingkungan, dan 1 lembar surat permohonan THR. “Barang bukti yang diamankan 134 kupon tanda pembayaran restibusi kebesihan lingkungan, 1 lembar surat permohonan Tunjangan Hari Raya dan 1 stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama,” ujarnya. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait kasus tersebut. Sementara itu Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sujanto menerangkan, pihaknya masih memeriska pelaku. "Ya masih dalam pemeriksaan," katanya.  (Adji/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT