ADVERTISEMENT
Rabu, 9 Mei 2018 21:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Negosiasi terus dilakukan Polri dengan narapidana teroris yang masih menyandera anggota Densus 88 Polri Brigadir Kepala Iwan Sarjana. Di sosial media (sosmed) beredar kabar dalam negosiasi itu teroris yang diwakili Abu Umar dan Muslih meminta enam tuntutan. Tuntutan yang beredar itu adalah : Agar dibuatkan surat perjanjian damai untuk kasus meninggalnya anggota Densus tidak diperpanjang perkaranya; menyebutkan ada 1 anggota Polri yang masih hidup (sandera). Perjanjiaan ini disiarkan oleh media. Meminta diimbau kepada ditjenpas agar densus menyampaikan ke Kalapas Pasir Putih Nusa Kambangan agar Ikhwan di Lapas tidak dizholimi. Kemudian melaksanakan normalisasi keadaan dengan menunjukkan itikad baik. Menghadirkan Ustad Aman dan meminta dokter untuk hadir dan mengobati yang sakit. (Baca juga: Bripka Denny Korban Rusuh Mako Brimob, Senin Terakhir Berkomunikasi dengan Saudara Kembar) Adapun respon sementara dari pihak tim negosiator adalah meminta jenazah anggota polri 6 orang dan Ikhwan yang mati 1 orang, untuk dievakuasi terlebih dahulu. Kemudian meminta kepada Ikhwan agar mengeluarkan dua tahanan wanita dan anak 1 orang. Surat perjanjian akan dibuat densus dan di TTD oleh direktur penyidikan Densus 88. Terkait beredarnya tuntutan teroris tersebut, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Po Setyo mengaku negosiasi alot karena soal memenuhi tuntutan dari napi teroris yang memang sulit dikabulkan. "Ini masalah tuntutan. Saya tidak bisa buka di forum ini. Saya harus close dulu karena tim nego masih jalan," katanya tampa mau menyebutkan secara rinci apa tuntutan tersebut. (ilham/b) https://youtu.be/ggym-8PYV6k
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT